Lima Fraksi Setujui APBD-P 2024 Tapin, Surplus Rp 74 Miliar Disepakati

Lima Fraksi Setujui APBD-P 2024 Tapin sekaligus penandatanganan persetujuan Bersama, Senin (30/9/2024).
Lima Fraksi Setujui APBD-P 2024 Tapin sekaligus penandatanganan persetujuan Bersama, Senin (30/9/2024).

lenterakalimantan.com, RANTAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024, sekaligus penandatanganan persetujuan bersama, pada Senin (30/09/24).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Achmad Riduan Syah dan dihadiri oleh PLH PJ Bupati Tapin, Dr. H. Sufiansyah, beserta jajaran seperti para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD, Sekretaris Dewan Noor Ifansyah, Ketua Bapemperda H. Ikhwanuddin Husin, camat, kepala bagian, serta anggota DPRD Tapin dan lembaga terkait lainnya.

Bacaan Lainnya

Ketua Bapemperda, H. Ikhwanuddin SH, SE, menyampaikan beberapa catatan penting dari hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD. Salah satu catatan tersebut menyoroti perubahan dalam belanja tidak terduga, yang merupakan pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keadaan darurat, termasuk keperluan mendesak dan pengembalian kelebihan pembayaran penerimaan daerah dari tahun-tahun sebelumnya.

Keadaan darurat yang dimaksud harus memenuhi kriteria, antara lain bukan merupakan aktivitas normal dari pemerintah daerah dan tidak dapat diprediksi sebelumnya, seperti bencana alam, bencana non-alam, bencana sosial, kejadian luar biasa, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan, serta kerusakan sarana dan prasarana yang mengganggu pelayanan publik. Tidak diharapkan terjadi secara berulang-ulang dan berada di luar kendali dan pengaruh Pemerintah Daerah serta tidak dapat diprediksi sebelumnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, lima fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui APBD Perubahan TA 2024 untuk disahkan menjadi peraturan daerah. Fraksi-fraksi tersebut adalah Fraksi Gerindra melalui Rahman Noor Wahyudi, SE, MM, Fraksi Golkar melalui Tegar Mi’radinata, SH, Fraksi Demokrat-PAN melalui Ahmad Syarnobi, Fraksi Nasdem-PKS melalui H. Gilang Firdaus Helmi, Fraksi PDIP melalui Ir. Yuspianor

Dalam sambutannya, PLH PJ Bupati Tapin, Dr. H. Sufiansyah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Tapin yang telah membahas Raperda perubahan APBD Kabupaten Tapin TA 2024.

“Kita telah mendengarkan bersama penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi serta penandatanganan surat keputusan pimpinan dewan tentang persetujuan rancangan Perda perubahan APBD Kabupaten Tapin TA 2024, yang akan dijadikan peraturan daerah,” ujar Sufiansyah.

Adapun rincian APBD Perubahan TA 2024 yang telah disepakati adalah pendapatan sebesar Rp 2.916.072.334.655, belanja sebesar Rp 2.841.906.230.288, dengan surplus sebesar Rp 74.166.104.357.

Sufiansyah menegaskan bahwa selama proses pembahasan, pihaknya mencatat dan memperhatikan semua masukan serta saran yang disampaikan, baik melalui rapat komisi-komisi dengan SOPD maupun rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tapin bersama Badan Anggaran DPRD Tapin.

“Kepada para kepala badan, dinas, camat, dan kepala bagian, saya meminta agar memperhatikan setiap masukan dan saran yang telah disampaikan serta melaksanakan program yang telah disetujui oleh dewan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Tapin,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Sufiansyah juga menekankan pentingnya semangat otonomi daerah, yang mencerminkan kemampuan daerah dalam mengelola dan mengembangkan potensi lokal, baik dari segi sumber daya manusia, sumber daya alam, maupun sumber daya buatan.

“Semoga Kabupaten Tapin terus eksis sebagai daerah otonom yang mampu menyejahterakan masyarakatnya, baik secara lahir maupun batin,” tutupnya.

Pos terkait