lenterakalimantan.com, MARABAHAN – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 10 November 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat evaluasi dan tindak lanjut penanganan karhutla yang digelar di Aula Bahalap Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala, Selasa (3/11/2026).
Rapat dipimpin oleh Bupati Batola, Bahrul Ilmi, dan dihadiri oleh Dandim 1005/Barito Kuala, Letkol Arm Fauzi Raspati Al Ansyori, Sekretaris Daerah, Selamat Riyanto, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Dalam pembahasan tersebut, Dandim 1005/Barito Kuala, Letkol Arm Fauzi Raspati Al Ansyori, mendukung usulan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memperpanjang status tanggap darurat hingga 10 November.
Baca juga: Bunda Posyandu Batola dan Baznas Salurkan Bantuan untuk Balita di Anjir Pasar
Meski intensitas operasional di sejumlah pos dapat dikurangi, menurutnya, upaya mitigasi dan pencegahan tetap harus berjalan.
“Kami setuju dengan apa yang disampaikan oleh Kepala BPBD, bahwa status tanggap darurat dapat dilanjutkan sampai dengan tanggal 10 November. Sambil melihat perkembangan situasi, mungkin intensitas di pos-pos yang sudah ditentukan dapat dikurangi, tetapi langkah-langkah mitigasi dan tindakan preventif di setiap pos tetap harus dilaksanakan,” ujarnya.
Fauzi juga menekankan pentingnya pengawasan dan patroli, terutama pada malam hari. Kegiatan tersebut perlu terus dilakukan hingga kondisi karhutla benar-benar terkendali.
Bupati Minta Seluruh Pihak Pantau Perkembangan Karhutla
Sementara itu, Bupati Batola, Bahrul Ilmi, mengatakan perkembangan karhutla masih dinamis sehingga perlu dipantau secara berkala. Ia meminta seluruh pihak memperhatikan kondisi di lapangan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan berikutnya.
“Situasi sekarang dalam keadaan sedang. Kondisi ini berarti bisa turun, tetapi bisa juga naik, sehingga tidak dapat kita prediksi. Oleh karena itu, kita perlu melihat dan memperhatikan bersama-sama perkembangan situasi dan kondisi ke depan secara lebih mendalam,” kata Bahrul.
Ia meminta seluruh pihak memantau perkembangan karhutla selama tujuh hari ke depan. Hasil pemantauan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sebelum pemerintah daerah menentukan langkah selanjutnya.
Bahrul menegaskan, perpanjangan status tanggap darurat hingga 10 November telah disepakati dalam rapat tersebut. Setelah itu, pemerintah daerah akan kembali menggelar evaluasi bersama pihak terkait.
“Intinya, kita sepakat bahwa perpanjangan sampai tanggal 10 November. Mudah-mudahan, dengan berdoa kepada Allah SWT, setelah tanggal 10 nanti bencana karhutla dapat selesai. Kita akan berdiskusi kembali, meminta pendapat dan masukan, serta memikirkan langkah yang tepat agar kita dapat mengayomi masyarakat dari bencana kebakaran,” tuturnya.
Selama masa perpanjangan, upaya mitigasi, patroli, dan pencegahan tetap dilaksanakan oleh unsur terkait untuk mengantisipasi potensi kebakaran di wilayah Kabupaten Barito Kuala.
Editor: Rizki


