• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Tersangka MS Ajukan Praperadilan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Tersangka MS Ajukan Praperadilan
BeritaHukumHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Tersangka MS Ajukan Praperadilan

lenterakalimantan.com
Last updated: September 9, 2024 4:44 am
lenterakalimantan.com
Share
4 Min Read
Teks Foto: Tim kuasa hukum tersangka MS, Zainal SH MH dan rekan usai mendaftarkan permohonan praperadilan
Teks Foto: Tim kuasa hukum tersangka MS, Zainal SH MH dan rekan usai mendaftarkan permohonan praperadilan
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Jalur hukum ditempuh tersangka MS dengan mengajukan pra peradilan di Pengadilan Negeri Banjarmasin melalui kuasa hukum Zainal Abidin dan rekan

Senin (9/9/2024) pagi, permohonan praperadilan telah didaftarkan Tim kuasa hukum MS, dan telah resmi diterima pihak Pengadilan Negeri Banjarmasin.

“Permohonan praperadilan yang kita ajukan sebagai kuasa hukum M Saidi Noor sudah diterima dan terdaftar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, dengan termohon Kejati Kalsel,”kata Zainal.

Zainal menjelaskan, terkait permohonan praperadilan yang ia ajukan, karena keberatan atas penetapan tersangka M Saidir Noor oleh penyidik Kejati Kalsel.

Menurut Zainal, bahwa kasus yang menjerat MS tidak ada kaitannya dengan kasus Kepala Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

“Dalam kasus ini saya akan totalitas membela MS,”jelas Zainal Abidin SH MH.

Sebelumnya, ditetapkan MS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Tengah oleh penyidik Kejati Kalsel sangat disesalkan oleh Tim kuasa hukumnya.

Alasannya tersangka MS hanyalah seorang kader atau kepanjangan tangan dari Dinas Sosial Kabupaten HST dalam mencarikan warga yang mau menjadi kader sosial.

“Saat itu klien kita MS diminta pihak Dinas Sosial Kabupaten HST untuk mencarikan kader sosial sebanyak 650 orang, dengan honor Rp150 ribu perorangnya selama 4 hari,”ujar Zainal SH MH, kuasa hukum MS.

Menurut Zainal, saat itu ia diminta untuk mendampingi MS pada saat pemeriksaan oleh penyidik Kejati Kalsel, dan mengaku kaget, karena sesuai pemanggilan, MS hanya sebagai saksi.

“Tapi saksi oleh penyidik ditetapkan tersangka bahkan dilakukan penahanan, sedangkan yang dimaksud dipanggil dan diperiksa sebagai saksi untuk perkara apa dan saksi untuk siapa tidak ada kejelasan,”ungkap Zainal.

Tim kuasa hukum MS, menilai dan menduga dalam kasus ini adanya pelanggaran, karena kerugian uang negara tidak jelas sebagaimana mana dalam pemberitaan.

“Dan kalaupun memang ada juga kerugian keuangan negara, itu merupakan uang pengembalian dan telah lama disetor ke kas daerah, setelah dilakukan audit BPKP pada tahun 2023,dan kalau memang itu dijadikan bukti kerugian keuangan negara berarti uang dalam kas negara ditarik kembali untuk dijadikan barang bukti,”papar Zainal.

Lanjutnya lagi, dalam kasus ini sebenarnya ada yang lebih dulu ditetapkan tersangka dan ditangani pihak Kejari HST.

“Kalau klien kami ini bukanlah pengguna anggaran dan pegawai, tapi bisa dijadikan tersangka, oleh pihak Kejati Kalsel, kalau memang ada kaitannya dengan kasus yang ditangani pihak Kejari HST, semestinya harus dibuktikan dulu,”tandas Zainal.

Zainal menyayangkan akan sikap penyidik, terlalu terburu-buru menetapkan tersangka pada MS, apalagi MS baru saja dilantik Anggota DPRD Kabupaten HST dari partai Demokrat.

Dan pendampingan hukum yang dilakukan Zainal bersama rekan merupakan bentuk simpatisan atau empati dari Ketua DPC HST Parta Demokrat.

Sekedar diketahui tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tanggal 13 Agustus 2024, telah melakukan pemeriksaan terhadap MS, sehubungan dengan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan kader sosial pada salah satu Dinas di Kabupaten Prov. Kalsel TA 2022.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

1 Orang Tewas dan 11 Luka-luka Akibat Bom Bunuh Diri

Bupati Banjar Serahkan Alat Pembasmi Gulma Kayu Apu di Kecamatan Martapura Timur

DMI Kalteng 2025–2030 Resmi Dilantik, Gubernur Ajak Pengurus Bersinergi untuk Kemaslahatan Umat

Bang RaZa Bertemu Ratusan Relawan dari Kecamatan Panyipatan, Kurau dan Bumi Makmur

Pastikan Perlindungan Konsumen, OJK Terus Pantau Aduan Pinjol dan KoinP2P

Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian HK Hadiri Pisah Sambut Kapolda Kalsel

Bupati Kapuas : Lomba Pekan Muharram Upaya Membangun Kreatifitas Anak Muda

Pemkab Kotabaru Serahkan Sapi Kurban untuk Wartawan

Semarak Hari Pramuka ke-63, Pramuka Tapin Gelar Pesta Prestasi dan Kreativitas

“Desa Cantik” Warukin Wakili Tabalong ke Kancah Nasional

TAGGED:kasus dugaan korupsi di Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai TengahKejari HSTPengadilan Negeri Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Tips #Cari_Aman Berkendara saat Perjalanan Jarak Jauh dari Trio Motor. Foto: Trio Motor untuk LK Tips #Cari_Aman Berkendara saat Perjalanan Jarak Jauh dari Trio Motor
Next Article Water Tank milik PT Air Minum Berkah Banua (AMBB). Foto: dok. Asep/lenterakalimantan.com Tanggulangi Air di Pesisir, PT AMBB Tala Bangun Water Tank 500 Ribu Liter

Latest News

Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Siring
Sidak Siring Menara Pandang, Wali Kota Yamin Soroti Fasilitas yang Perlu Diremajakan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Ajak Pengusaha hingga Legislator Perkuat Sinergi Penanganan Sampah
KALIMANTAN SELATAN Maret 14, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?