lenterakalimantan.com, TANJUNG – Tim penilaian Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meninjau puluhan titik lokasi di Kabupaten Tabalong.
Penilaian ini dilakukan selama dua hari, dari 19 sampai 20 September 2024.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabalong, Selamet Riyadi, mengatakan peninjauan yang dilakukan tim Adipura di kabupaten setempat selama dua hari ini dimulai dari TPA Bongkang dilanjutkan ke Taman Kota Tanjung, lingkungan Kantor Pemkab Tabalong, Taman Mini 10 K Murung Pudak, TPS 3R dan sekolah-sekolah.
“Kita optimis karena telah didukung dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder,” ungkapnya, Jumat (20/9/2024).
Menurutnya, Adipura ini sanga erat dengan kebersihan dan keindahan kota. Untuk itu ia mengimbau kepada seluruh masyarakat di ‘Bumi Sarana Kawa’ agar dapat menjaga lingkungan untuk Tabalong yang lebih baik lagi.
Semntara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Muhammad Ramadani mengatakan pemantauan dilaksanakan di beberapa titik pantau sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P 76 Tahun 2019 tentang Adipura.
Terkait pelaksanaan dari program ini lanjutnya, tidak hanya bertumpu pada peran Pemerintah Daerah saja, tapi juga harus mendapatkan dukungan dan kolaborasi yang baik antar pihak khususnya pelaku usaha atau kegiatan dan seluruh lapisan masyarakat.
“Adipura bukan hanya tujuan, tapi menjadi salah satu landasan pembangungan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Kabupaten Tabalong selaku serambi depan Provinsi Kalimantan Selatan penyangga Ibu Kota Nusantara,” kata Dani sapaan akrabnya.
Kedepan diharapkan Dani, pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau akan semakin optimal dengan adanya dukungan dari pemerintah serta peran masyarakat.
“Pengurangan sampah di sumber dan penanganan sampah dihulu akan terus ditingkatkan dan dikembangkan dengan dukungan dari pemerintah provinsi hingga pusat,” pungkasnya


