• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Senpi Rakitan dan 3 Butir Amunisi Ditemukan di Tapin, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Senpi Rakitan dan 3 Butir Amunisi Ditemukan di Tapin, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATANKriminal

Senpi Rakitan dan 3 Butir Amunisi Ditemukan di Tapin, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Polres Tapin menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kepemilikan senjata api ilegal yang digelar di Gazebo Polres Tapin, Rabu (04/09/2024).
Polres Tapin menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kepemilikan senjata api ilegal yang digelar di Gazebo Polres Tapin, Rabu (04/09/2024).
SHARE

lenterakalimantan.com, RANTAU – Polres Tapin menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kepemilikan senjata api ilegal yang digelar di Gazebo Polres Tapin, Rabu (04/09/2024).

Press release ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tapin, AKP Ismet Wahyudi, bersama Kasat Reskrim AKP Zuhri Muhammad, Kapolsek Binuang Iptu Rizky Nugraha Ramadani, dan Kasi Humas Polres Tapin Iptu Saefudin.

AKP Ismet Wahyudi menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal pada Kamis, 25 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 WITA di Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin. Saat itu, Polsek Binuang yang sedang melakukan patroli mencurigai seorang pria bernama Arul (30), yang kemudian ditangkap atas kepemilikan senjata api rakitan secara ilegal.

“Anggota Polsek Binuang saat berpatroli melihat seseorang yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan berlaras pendek dari besi berwarna silver, dengan satu silinder dan pegangan plastik berwarna hitam,” kata Ismet.

Selain senjata api, polisi juga menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm berwarna kuning keemasan, serta satu sarung senjata berwarna hitam. Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Binuang untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. “Setiap orang yang tanpa hak memasukkan, membuat, menyimpan, atau menguasai senjata api, amunisi, atau bahan peledak di Indonesia, terancam hukuman berat,” tambah AKP Ismet.

Kapolsek Binuang, Iptu Rizky Nugraha Ramadani, mengungkapkan bahwa menurut pengakuan Arul, senjata tersebut diperoleh dari tetangganya yang berinisial PR, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Arul juga mengaku telah menyimpan senjata itu selama dua bulan dan amunisi yang dimilikinya merupakan hasil rakitan.

“Menurut tersangka, senjata api tersebut digunakan untuk berburu hewan. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tidak ditemukan indikasi keterlibatan Arul dalam tindak kriminal lainnya, dan ia bukan merupakan residivis,” jelas Rizky.

Hingga kini, koordinasi dengan Satreskrim Polres Tapin dan Polda Kalsel terus berjalan untuk memastikan tidak adanya keterkaitan pelaku dengan jaringan kriminal.

Terpopuler

Joni Gultom
Juni Gultom Terpilih Pimpin PODSI Kalteng, Targetkan Kebangkitan Dayung dan Kejayaan di PON
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Peringatan Harjad Ke-60 Tabalong: Mengenang Sejarah dan Mengusung Visi Tabalong Smart

Dandim 1001/HSU-Balangan Pimpin Tim Wasev Pantau Lokasi TMMD Ke-120

Ketua DPRD Kalsel Hadiri Seminar Penyakit Jantung

Kontingen Kalsel Raih 2 Perunggu Cabang Menembak PON XXI 2024 Aceh-Sumut

Sederet Kepala Negara dan Pejabat Dunia Tiba di Bali Hadiri KTT G20

Hari Jadi ke-6 Baraya Sunda Tanah Bumbu, Gelar Santunan Sosial dan Kukuhkan Pengurus Baru 2026–2029

Viral Aksi Wanita Seksi Duduk Diatas Paha Seorang Pria, Menggunakan Bahasa Banjar

Dukung Persalinan Aman, Pemkab Balangan Bagikan Paket Bersalin untuk Ibu Hamil

PPK Kabupaten Tanah Laut dan Balangan Adakan Pertemuan Silaturahmi di Pantai Batakan Baru

Sabet Anugerah Merdeka Belajar, HST Satu-Satunya di Kalsel Terima Penghargaan dari Mendikbudristek

TAGGED:Kabag Ops Polres TapinPelaku Terancam 10 Tahun PenjaraPolres TapinPolsek BinuangSenpi Rakitan dan 3 Butir AmunisiTapin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Co-Kapten belajar.id, Ferry Meirlyanto selaku narasumber saat memberikan meteri kepada peserta Bimtek. Foto: Arif/lenterakalimantan.com PGRI Kabupaten Tanah Bumbu Gelar Bimtek Artificial Intelligence (AI), KaDisdik: Apresiasi Seluruh Peserta
Next Article Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Perdagangan (Diskopdag) setempat menggelar pasar murah di halaman Kantor Desa Sungai Jelai, Kecamatan Tambang Ulang pada Rabu (4/9/2024). Foto: Diskominfo Tala 53 Kalinya Diskopdag Tala Gelar Pasar Murah, Kali Ini di Sungai Jelai

Latest News

IPM
Komitmen Tingkatkan IPM, Pemkab Tala Siapkan Beasiswa Berjenjang dari Dasar hingga Pascasarjana
KALIMANTAN SELATAN Mei 14, 2026
SMK-PP
Pesan Bupati Tala untuk Alumni SMK-PP Pelaihari: Pertanian adalah Peluang Masa Depan
KALIMANTAN SELATAN Mei 14, 2026
Inovasi
Bupati Tanah Laut Tantang ASN Lahirkan Inovasi Pelayanan Publik di Tengah Efisiensi Anggaran
KALIMANTAN SELATAN Mei 14, 2026
Raperda
DPRD Kabupaten Banjar Bahas Penyertaan Modal Bangunan Pasar ke Perumda PBB
KALIMANTAN SELATAN Mei 14, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?