lenterakalimantan.com, RANTAU – Untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran selama pelaksanaan kampanye, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Candi Laras Selatan (CLS) melakukan pengawasan ketat terhadap kampanye Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 di Desa Baringin A, Sabtu (5/10/2024).
Ketua Panwascam CLS, Fatimah, menegaskan bahwa pengawasan ketat ini dilakukan guna menciptakan pemilu yang bersih dan berkeadilan. “Pengawasan melekat merupakan komitmen kami untuk segera merespons setiap potensi pelanggaran yang terdeteksi selama kampanye,” ujarnya.
Pengawasan tersebut melibatkan tim Panwascam dan Pengawas Kelurahan Desa yang secara aktif memantau langsung kegiatan kampanye di berbagai wilayah. Langkah ini diambil untuk memberikan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran agar tindakan korektif bisa segera diambil.
Fatimah menjelaskan, kampanye Paslon 02 di Desa Baringin A melibatkan penyampaian visi dan misi, serta pembagian Alat Peraga Kampanye (APK). Selama kampanye, Paslon 02 membagikan berbagai bahan kampanye, seperti kalender sebanyak 500 lembar, spanduk 5 lembar, kerudung 200 lembar, stiker 200 lembar, dan sajadah 200 lembar.
“Kampanye berlangsung di rumah Ibu Maimunah, Desa Baringin A, pada Sabtu, 5 Oktober, dari pukul 14.00 hingga 15.00. Kegiatan ini sudah dilengkapi dengan surat tanda terima pemberitahuan kampanye, dan dihadiri oleh sekitar 75 hingga 200 peserta,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fatimah menambahkan bahwa Bawaslu sebagai lembaga pengawas independen terus mengembangkan strategi pengawasan yang efektif untuk menghadapi dinamika kampanye.
“Jajaran Panwascam akan terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan kampanye, penyebaran APK, serta interaksi antara peserta kampanye dan masyarakat.”
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil dan lembaga pemantau lainnya, untuk memperkuat sistem pengawasan.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan sinergi dalam menjaga integritas pemilu dan memberikan ruang partisipasi lebih luas bagi masyarakat dalam mengawasi jalannya kampanye,” tambahnya.
Dengan pengawasan ketat yang diterapkan oleh Bawaslu, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga keadilan, transparansi, dan akuntabilitas di setiap tahapan kampanye Pilkada di Kabupaten Tapin.


