lenterakalimantan.com, PARINGIN – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perkim (PUPRP) Kabupaten Balangan, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,1 miliar untuk proyek pengaspalan jalan di Perumahan Balai Pangeran Residence, Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kamis (10/9/2024).
Proyek ini merupakan salah satu dari lima paket bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) yang dikerjakan di kawasan perumahan tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Perkim Dinas PUPRP Balangan, Rudi Haryadie, menjelaskan bahwa pengaspalan di perumahan ini merupakan bagian dari upaya penataan perumahan agar lebih rapi dan sesuai dengan ketentuan Perda.
“Selain di Balai Pangeran Residence, pengaspalan jalan juga dilakukan di Perumahan Raditya, sementara Perumahan Cahaya Muhibbin akan mendapatkan jalan dengan konstruksi paving blok. Proyek serupa juga dilakukan di Rizki Residence Balangan dan Perumahan Harapan Baru”
Menurut Rudi, keseluruhan proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur kawasan permukiman di Balangan, memperbaiki aksesibilitas, dan mendukung kenyamanan warga.
Berdasarkan informasi dari papan proyek di Perumahan Balai Pangeran Residence, kontrak pengaspalan ini bernilai Rp 2.159.495.000,00, dengan PT Angkasa Prima Insani dari Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagai pelaksana. Proyek dimulai pada 13 September dan dijadwalkan selesai pada 11 Desember 2024, dengan durasi pekerjaan selama 180 hari.


