lenterakalimantan.com, KOTABARU – Kejaksaan Negeri Kotabaru melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap ( INKARACHT) tahun 2024, Selasa (1/10/2024).
Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, dihadiri langsung Kajari Kotabaru H.Muhamnad Fadlan , Ketua PN Guntur Pambudi Wijaya , Kasatnarkoba Polres Kotabaru Iptu Sidik Martujet, Perwakilan Dinkes Kotabaru Akhmad Saleh.
Kepala Kejari Kotabaru H.Muhammad Fadlan mengatakan
desuai dengan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pidana sebagai eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht,
Kejaksaan Negeri Kotabaru melaksanakan acara pemusnahan barang bukti diantaranya barang bukti perkara narkotika dan perkara umum lainnya yang terjadi diwilayah hukum Kabupaten Kotabaru.
Barang bukti yang akan dimusnahkan merupakan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht pada akhir bulan Mei 2024 sampai dengan bulan September 2024 dengan jumlah perkara Narkotika sebanyak 38 perkara, senjata tajam sebanyak 20 perkara, senjata api sebanyak 1 perkara dan perkara umum lainnya sebanyak 31 Perkara.
Barang Bukti tersebut didominasi oleh perkara narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 315,22 gram, obat camophen zenith sebanyak 495 butir, Obat Dextrometophan sebanyak 620 butir, Obat Samcodin sebanya 1.061 butir dan Obat Seledryl sebanyak 1.040 butir.
“Serta perkara umum lainnya seperti senjata tajam maupun perkara lainnya yang mana dalam putusan pengadilan bahwa barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan,”papar Padlan
Lanjutnya, dengan adanya pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru ini sebagai momentum untuk menunjukkan kinerja kejaksaan sebagai sosok penegak hukum yang berfungsi sebagai eksekutor, sehingga tidak ada kesan negatif bahwa pihak kejaksaan terkesan lalai apalagi mempermainkan barang bukti untuk tujuan tertentu.
“Serta diharapkan dapat menunjukkan kepada masyarakat mengenai keseriusan pihak kejaksaan dalam memberantas peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kotabaru.Melalui acara pemusnahan barang bukti ini saya ingin mengucapkan terima
kasih kepada rekan-rekan penegak hukum lainnya yang secara bersama-sama kita telah bekerja keras dalam melakukan pemberantasan perkara pidana terlebih khusus dalam perkara Narkotika,”tandasnya
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pemusnahan barang bukti oleh kajari kotabaru secara bersama seperti sabu dan obat obatan di musnahkan dengan cara di blender dan barang bukti lainya di bakar dan dipotong seperti sajam ,pistol dan Hp.


