• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum

Anto
Anto
Share
3 Min Read
Kajari Kotabaru M Padlan bersama instansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan. Foto: Putri/lenterakalimantan.com
Kajari Kotabaru M Padlan bersama instansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan. Foto: Putri/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, KOTABARU – Kejaksaan Negeri Kotabaru melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap ( INKARACHT) tahun 2024, Selasa (1/10/2024).

Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, dihadiri langsung Kajari Kotabaru H.Muhamnad Fadlan , Ketua PN Guntur Pambudi Wijaya , Kasatnarkoba Polres Kotabaru Iptu Sidik Martujet, Perwakilan Dinkes Kotabaru Akhmad Saleh.

Kepala Kejari Kotabaru H.Muhammad Fadlan mengatakan
desuai dengan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pidana sebagai eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht,

Kejaksaan Negeri Kotabaru melaksanakan acara pemusnahan barang bukti diantaranya barang bukti perkara narkotika dan perkara umum lainnya yang terjadi diwilayah hukum Kabupaten Kotabaru.

Barang bukti yang akan dimusnahkan merupakan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht pada akhir bulan Mei 2024 sampai dengan bulan September 2024 dengan jumlah perkara Narkotika sebanyak 38 perkara, senjata tajam sebanyak 20 perkara, senjata api sebanyak 1 perkara dan perkara umum lainnya sebanyak 31 Perkara.

Barang Bukti tersebut didominasi oleh perkara narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 315,22 gram, obat camophen zenith sebanyak 495 butir, Obat Dextrometophan sebanyak 620 butir, Obat Samcodin sebanya 1.061 butir dan Obat Seledryl sebanyak 1.040 butir.

“Serta perkara umum lainnya seperti senjata tajam maupun perkara lainnya yang mana dalam putusan pengadilan bahwa barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan,”papar Padlan

Lanjutnya, dengan adanya pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru ini sebagai momentum untuk menunjukkan kinerja kejaksaan sebagai sosok penegak hukum yang berfungsi sebagai eksekutor, sehingga tidak ada kesan negatif bahwa pihak kejaksaan terkesan lalai apalagi mempermainkan barang bukti untuk tujuan tertentu.

“Serta diharapkan dapat menunjukkan kepada masyarakat mengenai keseriusan pihak kejaksaan dalam memberantas peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kotabaru.Melalui acara pemusnahan barang bukti ini saya ingin mengucapkan terima
kasih kepada rekan-rekan penegak hukum lainnya yang secara bersama-sama kita telah bekerja keras dalam melakukan pemberantasan perkara pidana terlebih khusus dalam perkara Narkotika,”tandasnya

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pemusnahan barang bukti oleh kajari kotabaru secara bersama seperti sabu dan obat obatan di musnahkan dengan cara di blender dan barang bukti lainya di bakar dan dipotong seperti sajam ,pistol dan Hp.

Terpopuler

Apel Perdana Usai Idulfitri, Gubernur Kaltim Tekankan Disiplin dan Efektivitas Kinerja
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

ULM Ungkap Akar Masalah Perundungan pada Anak

Lindungi Konsumen BBM Jelang Lebaran, DKUPP Tabalong Cek Pompa Ukur di SPBU

[Lipsus] Kampanye di Desa Salaman dan Riam Adungan, Haji Rahmat Janji Bakal Tuntaskan Persoalan Jalan

Pemkab Kotabaru Rakoor Persiapan MTQ Ke-55 di Sungai Bali

Jelang Lebaran, ATSC Tanbu Bagikan Bingkisan Gratis kepada Penerima Manfaat

Jelang Akhir Tahun, Lonjakan Harga Bapok di Pasar Martapura Mulai Terasa

Klub Voli Putri Strong Malika Pulau Laut Barat Juara 1 di Desa Tirawan

Launching Buku “Melampaui Mimpi Pesisir”, Zairullah Azhar Kisahkan Perjalanan Hidupnya

1200 Relawan Dikerahkan pada Haul Habib Basirih ke-77

Pemprov Kalsel Apresiasi Bapenda dalam Peningkatan Layanan Publik

TAGGED:Kejari KotabaruKotabaruPemusnahan Barang Bukti
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Acara Sosialisasi hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Barito kuala, di aula kantor Desa Semangat Dalam Kecamatan Alalak Sosialisali Perda No 1 Tahun 2022 Tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
Next Article Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi kalimantan Selatan Yudi Triadi. S.H.,M.H. bersama Asisten Tindak Pidana Umum Ramdhanu Dwiyantoro ,S.H.,M.H dan Koordinator saat ekspose penghentian penuntutan perkara bersama JAMPIDUM KEJAGUNG RI melalui Daring. Satu Lagi Kejagung RI Setujui Penghentian Penuntutan Perkara di Wilayah Kejati Kalsel

Latest News

Kapolres Tabalong Gelar Halal Bihalal, Tekankan Disiplin dan Kebersamaan Pasca Idul Fitri
Berita Maret 30, 2026
Bobby Ciputra Ketua AMSI
Tertahan di Hormuz: Keterlambatan Diplomasi dan Ujian Politik Bebas Aktif Indonesia
Opini Maret 30, 2026
Kebakaran Lahan di Desa Binturu, Satu Hektare Bekas Kebun Karet Terbakar
Berita Maret 30, 2026
Sosialisasi Perda
Ketua DPRD Hj Suwanti Pererat Sinergi dengan Wartawan Lewat Halal Bihalal dan Sosialisasi Perda
KALIMANTAN SELATAN Maret 29, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?