lenterakalimantan.com, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat, meluncurkan inovasi baru untuk meningkatkan kenyamanan konsumen di Pasar Modern Adaro.
Inovasi yang diberi nama Zonasi dan Penataan Pedagang untuk Meningkatkan Kenyamanan Konsumen di Pasar Modern Adaro Kabupaten Balangan atau yang biasa disebut “Nasi Padang” ini, bertujuan menciptakan suasana pasar yang lebih teratur dan menyenangkan bagi pengunjung.
Terkait ini, Kepala UPTD Pengelola Pasar Disperindag Balangan, Nurliana, menjelaskan bahwa inovasi tersebut merupakan respon terhadap masukan dari sebagian besar masyarakat dan para pedagang.
“Banyak pengunjung yang mengeluhkan kesulitan dalam mencari produk tertentu, sementara pedagang berharap agar penataan ini bisa meningkatkan omzet mereka, serta konsumen pasar” ungkapnya, Senin (21/10/2024).
Menurutnya, melalui Inovasi Nasi Padang, kegiatan pasar dibagi menjadi beberapa zona berdasarkan jenis dagangan. Dimana setiap zona dirancang khusus untuk produk tertentu, seperti makanan, produk segar, serta non-pangan.
Pendekatan ini tidak hanya memudahkan konsumen dalam menemukan barang yang mereka butuhkan, tetapi juga memungkinkan pedagang untuk lebih fokus dalam memperbaiki layanan bagi masyarakat di Bumi Sanggam.
“Kami ingin semua orang merasa nyaman saat berbelanja di pasar, zonasi ini merupakan langkah penting untuk mencapainya. Selain penataan pedagang, program ini juga mencakup peningkatan fasilitas umum seperti tempat duduk, area parkir, serta program kebersihan yang lebih ketat untuk menjaga lingkungan pasar tetap nyaman,” pungkas Kepala UPTD Pengelola Pasar Disperindag Balangan, Nurliana.
Melalui penataan ini, Pasar Modern Adaro diharapkan bisa menjadi contoh bagi pasar-pasar lain di Kabupaten Balangan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan kenyamanan konsumen dan peningkatan omzet pedagang.
Ke depan, Pemkab Balangan berharap pasar ini bisa menjadi daya tarik yang menyenangkan bagi pengunjung pasar maupun komunitas, tidak hanya sebagai tempat berbelanja, tetapi sebagai fasilitas pemerintah daerah yang menawarkan sebuah kenyamanan bagi masyarakat secara umum.


