Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Paripurna

Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar saat menghadiri rapat Paripurna Raperda RAPBD tahun 2025. Foto: Putri/lenterakalimantan.com
Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar saat menghadiri rapat Paripurna Raperda RAPBD tahun 2025. Foto: Putri/lenterakalimantan.com

lenterakalimantan.com, KOTABARU – Bupati Kotabaru H.Sayad Jafar menghadiri rapat paripurna terkait RAPBD, Senin (18/11/24)

Rapat diawali dengan laporan dari fraksi-fraksi DPRD terhadap pembahasan Raperda tentang APBD 2025 dan penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Di kesempatan itu Bupati Kotabaru Sayed Jafar menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan satu buah Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 dalam forum rapat DPRD Kabupaten Kotabaru.

“Sehingga dapat menyetujui dan menerima satu Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 dan dapat disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD yang kita dilaksanakan,”katanya.

Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, maka satu Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

Dimana evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas dan selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025.

“Atas kerjasama yang telah terjalin di dalam menyelesaikan semua tahapan, saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran pemerintah daerah kabupaten kotabaru mengucapkan terima kasih atas apresiasi, saran dan masukan yang diberikan ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru.” tutupnya

Di rapat paripurna di sampaikan laporan akhir Raperda RAPBD tahun 2025 oleh Fraksi – fraksi Parpol yang duduk di kursi DPRD Kotabaru.

Pos terkait