DPRD Kotabaru-KPK RI Gelar Rakor Pencegahan Korupsi

DPRD Kabupaten Kotabaru dan KPK RI menggelar rapat koordinasi tentang pencegahan korupsi, Selasa (12/11/2024). Foto: Humas DPRD Kotabaru
DPRD Kabupaten Kotabaru dan KPK RI menggelar rapat koordinasi tentang pencegahan korupsi, Selasa (12/11/2024). Foto: Humas DPRD Kotabaru

lenterakalimantan.com, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsng di ruang rapat DPRD Kabupaten Kotabaru, Selasa (12/11/2024).

Dalam rapat paripurna tersebut membahas tentang pencegahan korupsi ditingkat DPRD maupun Pemerintahan Kotabaru.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti mengatakan Rakor tersebut hanya kegiatan serimonial tindak lanjut dan Langkah kongkret menuju pemerintahan yang akuntabel, transparan dan terpercaya.

Suwanti berharap, momentum ini dapat membangun pemerintahan Kabupaten Kotabaru yang bersih dari tindak triminal khususnya korupsi.

“Tujuan digelarnya rakor dengan KPK ini semoga dapat terjaninya sinegritas antar pihak eksekutif dengan legislative untuk pemerintahan yang lebih baik,” harap Suwanti.

Selain itu, Kasatgas Dit KorsupWilayah III, Sri Kuncoro Hadi dari KPK RI mengungkapkan rakor ini bertujuan untuk engajak bersinergi dalam pencegahan korupsi dengan harapan tidak ada lagi kasus korupsi di Kalsel.

“Kami mendorong teman-teman di DPRD Kabupaten Kotabaru untuk melakukan pengawasan atas tata pemerintahan di Kabupaten Kotabaru,” pungkas Sri Kuncoro.

Adapun pada rakor ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Wakil Ketua I DPRD, Wakil II DPRD, Plh Sekretaris Dewan Kotabaru, anggota DPRD, Kepala Inspektorat, Kepala BPKAD serta perwakilan kepala SKPD.

Sedangkan dari KPK RI dihadiri Kasatgas Dit Korsup dan Analisis Pemberantas TPK.

Pos terkait