lenterakalimantan.com, RANTAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Acara tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tapin, Senin (11/11/2024).
Rapat dihadiri oleh PJ Bupati Tapin M. Syarifuddin, Sekretaris Daerah Dr. H. Sufiansyah, Wakil Ketua I DPRD Tapin H. Khairuji, Wakil Ketua II H. Midfay Syahbani, serta jajaran asisten, staf ahli, pimpinan SOPD, camat, dan kepala bagian di lingkungan Pemkab Tapin.
Sebanyak lima fraksi menyatakan persetujuan untuk menerima rancangan peraturan daerah APBD Tahun Anggaran 2025 guna dijadikan peraturan daerah. Kelima fraksi tersebut terdiri dari Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN-Demokrat, Fraksi Nasdem-PKS, dan Fraksi PDIP.
Dalam penyampaiannya, fraksi-fraksi menekankan pentingnya penyusunan APBD 2025 agar tetap selaras dengan visi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tapin 2021–2026. Kesinambungan rencana pembangunan dinilai penting agar berbagai program yang sudah berjalan dapat terus diperkuat dan diperluas demi kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, rancangan peraturan daerah ini akan dibahas pada tahap berikutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PJ Bupati Tapin, M. Syarifuddin, dalam tanggapannya, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tapin atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2025.
“Kita berharap Ranperda APBD ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.


