• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejati Kalsel Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penyertaan Modal
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejati Kalsel Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penyertaan Modal
ArtikelBeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATANKriminal

Kejati Kalsel Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penyertaan Modal

Fra
Fra
Share
3 Min Read
MRA tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyertaan modal di Kabupaten Balangan. Foto: Fra
MRA tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyertaan modal di Kabupaten Balangan. Foto: Fra
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yang menangani kasus dugaan korupsi terkait penyertaan modal di Kabupaten Balangan memeriksa dan melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial MRA, Senin (10/11/2024).

Berdasarkan siaran pers Nomor: PR 140/O.3.3.6/Kph/11/2024, dari Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono, bahwa tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tanggal 8 Oktober 2024, telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka MRA.

Pemeriksaan sehubungan dengan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan penyertaan modal yang tidak sesuai ketentuan pada PT. Asabaru Daya Cipta Lestari yang merupakan perusahaan milik daerah Kabupaten Balangan dari APBD Pemerintah Kabupaten Balangan Tahun 2022 dan 2023.

Bahwa MRA selaku Direktur PT. ASABARU DAYA CIPTA LESTARI telah melakukan pengeluaran dana operasional PT. ASABARU DAYA CIPTA LESTARI tanpa didukung rencana kegiatan bisnis (RKB) dan rencana bisnis tahunan yang telah disahkan dari Bupati Balangan selaku pemilik saham dan Komisaris sehingga mengakibatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 19.000.000.000,-

Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap MRA, selanjutnya dilakukan tindakan penahanan terhadap yang bersangkutan selama 20 hari kedepan bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Teluk Dalam Banjarmasin, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan selatan tanggal 11 November 2024.

Tersangka MRA diduga melanggar pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dalam dakwaan primer.

Sedangkan dalam dakwan subsidair pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Untuk saksi sudah dimintai keterangan termasuk Sekdakab Balangan,”ujar Kasi Penkum Yuni Priyono

Tindakan hukum yang dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan merupakan bukti nyata dalam upaya penegakan hukum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi khususnya di Wilayah Kalimantan selatan, karena Korupsi merupkan penyakit sosial yang merusak tatanan masyarakat dan perekonomian Negara. Dan menghambat pembangunan yang berkelanjutan, merampas hak asasi Manusia, serta menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan istitusi-institusi publik.

Terpopuler

Pemkab Kotabaru
Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Hardiknas 2026
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Antisipasi Kenakalan Remaja, Satpol PP Kapuas Lakukan Go To School

Kepala Sekolah SMA di Tala, Dimintai Sejumlah Uang Oleh Oknum Wartawan

Gubernur Sahbirin Noor dan Forkopimda Silaturahmi dengan Pangdam VI Mulawarman di Mahligai Pancasila

Musrenbang RKPD Tapin 2025 Digelar di Bakarangan dan Tapin Tengah, Ini yang Dibahas

Penegakan Hukum Dimasa Pandemi Begitu Penting, Begini Hasil Seminar FH Uniska Banjarmasin

Pisah Sambut PPPK dan Halalbihalal, Kantor Pertanahan Tapin Perkuat Soliditas Internal

Gubernur Harum Turun ke Selatan Kaltim, Kawal Infrastruktur IKN dan Serap Aspirasi Warga

Pemkab Barito Timur Dorong Efektivitas Perencanaan dan Penganggaran Daerah

Gubernur Kalsel Terima Penghargaan dari IKJ

Bupati H Abdul Hadi Melantik Dewan Hakim MTQN Balangan 2023

TAGGED:BanjarmasinKejaksaan Tinggi KalselKejati Kalsel Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penyertaan Modal
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article DPRD Barito Utara (Barut) menggelar Paripurna III dalam rangka penyampaian jawaban pemerintah atas pemandangan umum Fraksi DPRD terhadap raperda APBD 2025 yang dilaksanakan di ruang rapat dewan setempat, Selasa (12/11/2024). Foto: DPRD Barut DPRD Barut Gelar Paripurna III Penyampaian Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2025
Next Article Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Linda Wati mengikuti upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda, di Halaman Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan. Foto: Windi/lenterakalimantan.com Ketua DPRD Balangan Linda Wati: Jadikan Hari Pahlawan Spirit Membangun yang Mandiri dan Berdaya Saing

Latest News

Semarak HUT ke-74 HSU, BRI Amuntai Tampilkan Camilan Tradisional
Semarak HUT ke-74 HSU, BRI Amuntai Tampilkan Camilan Tradisional
KALIMANTAN SELATAN Mei 4, 2026
35 Jamaah Haji Asal Kapuas Berangkat ke Embarkasi Banjarmasin
35 Jamaah Haji Asal Kapuas Berangkat ke Embarkasi Banjarmasin
KALIMANTAN TENGAH Mei 4, 2026
MilkLife Soccer Challenge Banjarmasin
MilkLife Soccer Challenge Banjarmasin Disambut Antusias, Jadi Momentum Pembinaan Sepak Bola Putri
Olahraga Mei 3, 2026
Video Viral, Oknum Komisioner KPU Tanah Bumbu Diduga Terpergok Istri, BM Klarifikasi: Hanya Rekan Aktivis
Berita Mei 3, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?