• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Temukan 9 Paket Berisi 2,92 Gram Sabu, Polres Balangan Tangkap Pengedar di Mayanau Tebing Tinggi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Temukan 9 Paket Berisi 2,92 Gram Sabu, Polres Balangan Tangkap Pengedar di Mayanau Tebing Tinggi
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Temukan 9 Paket Berisi 2,92 Gram Sabu, Polres Balangan Tangkap Pengedar di Mayanau Tebing Tinggi

Windi Hidayat
Windi Hidayat
Share
2 Min Read
Jajaran Satresnarkoba Polres Balangan berhasil mengamankan pelaku peredaran Narkoba jenis Sabu berinisial AS, beserta sejumlah barang bukti. Foto: Satresnarkoba Polres Balangan
Jajaran Satresnarkoba Polres Balangan berhasil mengamankan pelaku peredaran Narkoba jenis Sabu berinisial AS, beserta sejumlah barang bukti. Foto: Satresnarkoba Polres Balangan
SHARE

lenterakalimantan.com, PARINGIN – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Balangan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berinisial AS di rumahnya di Desa Mayanau, Kecamatan Tebing Tinggi.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Balangan, ditemukan 9 paket sabu, seberat 2,92 gram.

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasat Resnarkoba AKP Popo Hartopo, Senin (18/11/2024) membenarkan penangkapan pengedar tersebut.

“Penangkapan dilakukan setelah kami mendapatkan informasi tentang aktivitas tersangka yang kerap melakukan transaksi sabu di wilayah tersebut. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.30 Wita, pada Jumat (15/11/2024), setelah anggota melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat,” terangnya.

Ia menyampaikan bahwa, penggerebekan disaksikan oleh Sekretaris Desa setempat untuk memastikan transparansi. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa sembilan paket sabu dengan total berat 2,92 gram,” ujar Kasat Resnarkoba Balangan AKP Popo.

AKP Popo menjelaskan, delapan paket sabu ditemukan di kantong celana bagian bawah kanan tersangka, sementara satu paket lainnya ditemukan di kantong depan kanan yang diselipkan di plastik pembungkus rokok.

“Saat diinterogasi, AS mengakui bahwa narkotika yang ditemukan di saku celananya adalah miliknya,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Balangan untuk proses hukum lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman, minimal empat tahun penjara.

Kasat Resnarkoba Polres Balangan AKP Popo Hartopo menambahkan bahwa Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Selain melakukan penindakan, kami juga aktif melakukan sosialisasi dan kampanye anti-narkoba di tengah masyarakat,” bebernya.

Untuk itu, Polres Balangan mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

Terpopuler

Kapuas Perkuat Pengendalian Inflasi, Fokus Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
Kapuas Perkuat Pengendalian Inflasi, Fokus Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif

Peringatan HKG Ke-51 PKK Ditandai dengan Pemotongan Tumpeng dan Pemberian Hadiah

Sengketa PSU, Tidar Banjarbaru Minta Masyarakat Jaga Kondusifitas

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Takisung, 21 Paket Diamankan

Pemkab Tala Apresiasi Hibah Alat Berat, Perkuat Pendidikan Vokasi di Politala

Pemko Banjarmasin Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026 di Rapat Paripurna DPRD

PDI Perjuangan Kalsel Siap Menangkan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024

Pemkab Barito Kuala Teken MoU Dengan Kejari Terkait Pendampingan Hukum

BKD Kalteng Buka Penelitian Praja IPDN Angkatan XXXII

Proses Pemilu Berjalan Kondusif, Ini Harapan Rakyat

TAGGED:BalanganMayanau Tebing TinggiParinginpengedar sabuPolres Balangan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Personel Polsek Banjarmasin Timur mengawal Wakil Menteri Perdaganmgan RI, Senin (18/11/2024). Foto: Kanit Binmas Polsek Banjarmasin Timur Personel Polsek Banjarmasin Timur Kawal Agenda Wamen Perdagangan RI di Banjarmasin
Next Article Acara pertemuan jajaran PWI Pusat dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Kalsel di Kebon Sirih, Jakarta Pusat Kalsel Siap Jadi Tuan Rumah HPN 2025

Latest News

Polres Tapin Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Berita Juni 12, 2026
Ditjenpas
Hensah Resmi Pimpin Kanwil Ditjenpas Kalteng, Wagub Tekankan Penguatan Kolaborasi
KALIMANTAN TENGAH Juni 12, 2026
HIMA Bisnis Digital Polhas
HIMA Bisnis Digital Polhas dan YJI Kalsel Deklarasikan Klub Jantung Sehat Remaja
KALIMANTAN SELATAN Juni 12, 2026
Pemprov Kalsel
Pemprov Kalsel Kembali Raih Opini WTP Ke 13 Kali Berturut-turut
KALIMANTAN SELATAN Juni 11, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?