lenterakalimantan.com, PARINGIN – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Balangan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berinisial AS di rumahnya di Desa Mayanau, Kecamatan Tebing Tinggi.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Balangan, ditemukan 9 paket sabu, seberat 2,92 gram.
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasat Resnarkoba AKP Popo Hartopo, Senin (18/11/2024) membenarkan penangkapan pengedar tersebut.
“Penangkapan dilakukan setelah kami mendapatkan informasi tentang aktivitas tersangka yang kerap melakukan transaksi sabu di wilayah tersebut. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.30 Wita, pada Jumat (15/11/2024), setelah anggota melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat,” terangnya.
Ia menyampaikan bahwa, penggerebekan disaksikan oleh Sekretaris Desa setempat untuk memastikan transparansi. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa sembilan paket sabu dengan total berat 2,92 gram,” ujar Kasat Resnarkoba Balangan AKP Popo.
AKP Popo menjelaskan, delapan paket sabu ditemukan di kantong celana bagian bawah kanan tersangka, sementara satu paket lainnya ditemukan di kantong depan kanan yang diselipkan di plastik pembungkus rokok.
“Saat diinterogasi, AS mengakui bahwa narkotika yang ditemukan di saku celananya adalah miliknya,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Balangan untuk proses hukum lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman, minimal empat tahun penjara.
Kasat Resnarkoba Polres Balangan AKP Popo Hartopo menambahkan bahwa Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Selain melakukan penindakan, kami juga aktif melakukan sosialisasi dan kampanye anti-narkoba di tengah masyarakat,” bebernya.
Untuk itu, Polres Balangan mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.


