• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Koh Apex Dinyatakan Bersalah, PT SBS Apresiasi APH di Jambi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Koh Apex Dinyatakan Bersalah, PT SBS Apresiasi APH di Jambi
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Koh Apex Dinyatakan Bersalah, PT SBS Apresiasi APH di Jambi

Fra
Fra
Share
4 Min Read
H Junaidi SH MH kuasa hukum PT SBS
H Junaidi SH MH kuasa hukum PT SBS
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Arfandi Susilo alias Ko Apex akhirnya divonis bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen sejumlah kapal milik PT Sinar Bintang Samudera (SBS) serta penggelapan dalam jabatan oleh Pengadilan Negeri Jambi beberapa waktu lalu.

 

Selain dinyatakan terbukti bersalah, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 5 tahun dan 6 bulan untuk Ko Apex.

 

Pengacara dari PT SBS, Akhmad Junaidi mengaku cukup puas atas putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim kepada Ko Apex tersebut.

 

Dalam konferensi pers, Junaidi mengklarifikasi pernyataan dari Ko Apex pada sejumlah media online yang mengatakan bahwa proses hukum tidak adil dan bahkan mencoba mengait-ngaitkannya dengan pihak-pihak lain.

 

“Klien saya H Nanang tidak kenal dengan orang-orang di Jambi. Kemudian mengatakan keterlibatan Dirkrimum Polda Jambi. Itu tidak benar,” ujarnya, Rabu (4/12/2024).

 

“Malah kami mengapresiasi kinerja Polda maupun kejaksaan Jambi yang sudah bekerja maksimal, cepat dan tepat. Kami juga dikaitkan dengan Joni Tungkal, kami pun tidak kenal,” sambungnya.

 

Menurut Junaidi, seharusnya Ko Apex yang dikenal karena orang Jambi dan juga mengaku sebagai Sultan Jambi, apalagi menurut Junaidi kalau mereka pihaknya Banjarmasin, dan tidak dikenal orang.

 

“Kami tidak pernah terkenal atau dikenal tapi bisa memberikan 1000 kebaikan dari pada terkenal dan dikenal membuat sejuta kesalahan dan mulutmu harimau menjadi mulut yang memuliakanmu dan mulutmu jadi sumber pengetahuanmu,”ungkap Junaidi.

“Bukan menyadari kesalahannya untuk mengoreksi dan introspeksi atas semua perbuatan pidana atau kejahatan yang dilakukan, malah mencoba melibat-libatkan banyak pihak.Kita hanya mengklarifikasi, bahwa masalah pemalsuan surat dan penggelepan dalam jabatan yang menyeret Koh Apex, murni antara H Nanang selaku Direktur PT SBS dan Koh Apex selaku Kepala Cabang, tidak ada hubungan dengan pihak lain yang dituduhkan Apex, yang memposisikan dirinya kebal hukum sehingga memutarkan fakta dengan menebar isu adanya pihak lain terlibat, kalau dia tidak akan tersentuh hukum, namun buktinya dengan banyaknya laporan, akhirnya dia bisa ditahan di Polda Jambi, hingga menjalani proses persidangan,”papar Junaidi

 

Junaidi juga menepis tudingan Ko Apex bahwa kliennya yang merupakan Direktur PT SBS membeli kapal ilegal yang dibeli tanpa lapor pajak dan bea cukai.

 

“Itu perlu pembuktian. Dia hanya mencari-cari orang lain yang ingin dibawa ke perkara dia,” tegasnya.

 

Ko Apex itu sendiri awalnya dipercaya menjadi Kepala Cabang PT SBS di Jambi, dan dipercaya mengelola sebanyak 10 kapal milik PT SBS pada akhir 2022.

 

Namun dalam perjalanannya dokumen kapal berubah dan dipalsukan oleh Ko Apex hingga akhirnya dokumen kepemilikan dikuasai atas nama PT Felicia Bintang Samudera (FBS) yang diduga didirikan oleh Ko Apex.

 

Akibat dugaan pemalsuan dan penggelapan tersebut, PT SBS ditaksir mengalami kerugian diperkirakan sekitar Rp 31 Miliar.

 

Oleh H Nanang, Ko Apex pun kemudian dilaporkan ke Polda Jambi hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan juga divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jambi dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dan pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan.

 

Dan masih ada laporan lainnya yang kemungkinan akan diproses aparat penegak hukum, yang akan membawa Koh Apex ke ranah hukum lagi.

Terpopuler

Dorong Solusi Nyata, PUSDI Kepolisian ULM Gelar FGD Penanganan ODOL di Kalsel
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Korban Diduga Diterkam Buaya Sudah Ditemukan

Tiap Tahun Adakan Wiwitan, Desa Masingai II Tabalong Sukses Gunakan Pupuk Organik Biotron

Tinjau Lokasi Terindikasi Manipulasi Data di Kawasan Pagar Laut Bekasi, Menteri Nusron Akan Tindak Tegas Pelaku

Karutan Tanjung Ingatkan Bahaya Omicron

Dandim 1010 Tapin Ingatkan Keselamatan Dalam Tugas

Kemenag Kalsel Akan Pantau Hilal 1 Ramadan di Hotel Zuri Expres Banjarmasin

Ribuan Goweser Meriahkan Hari Jadi ke-496 Kota Banjarmasin

Bayar BPHTB Makin Mudah, Bisa Diakses lewat Online

Wow Tol Laut Bakal Ada Lintas Kalimantan-Sulawesi, Sayed Jafar: Harga Pangan Akan Lebih Murah

DPRD Barito Utara Nilai Program Jemput Bola PTSL Perkuat Kepastian Hukum Warga

TAGGED:BanjarmasinKoh Apex Dinyatakan BersalahPT SBSPT SBS Apresiasi APHPT Sinar Bintang Samudera (SBS)
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Disporapar HST yang menggelar lomba Sapta Pesona berhadiah jutaan rupiah. Foto: Poster Disporapar HST Meriahkan Hari Jadi Ke-65 HST, Disporapar Gelar Lomba Sapta Pesona
Next Article Sebanyak 3.173 mahasiswa ikuti proses wisuda Uniska Banjarmasin yang digelar di Gedung Sultan Suriansyah, Banjarmasin, Rabu (4/12/2024). Foto: Official Uniska MAB Sidang Terbuka Wisuda Uniska Banjarmasin, 3.173 Mahasiswa Resmi Menyandang Gelar Sarjana

Latest News

Perkuat P4GN, Pemkab Tabalong Teken MoU dengan BNNP Kalsel
Berita April 28, 2026
Anggota DPR RI Sudian Noor
Anggota DPR RI Sudian Noor Serap Aspirasi Warga Kotabaru
KALIMANTAN SELATAN April 28, 2026
Pembunuhan
Mantan Polisi Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara
Hukum & Peristiwa April 28, 2026
Terdakwa Korupsi
Terdakwa Korupsi Budidaya Pisang Cavendish di HST Menangis Usai Divonis Satu Tahun Penjara
Hukum & Peristiwa April 28, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?