• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Sejak 2017, PTSL Daftarkan 59,5% Bidang Tanah di Indonesia
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Sejak 2017, PTSL Daftarkan 59,5% Bidang Tanah di Indonesia
ArtikelBeritaNasional

Sejak 2017, PTSL Daftarkan 59,5% Bidang Tanah di Indonesia

lenterakalimantan.com
Januari 30, 2025 9:24 am
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Kementerian ATR/BPN. Foto: Humas kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN. Foto: Humas kementerian ATR/BPN
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Sejak tahun 2017, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah berhasil mendaftarkan sebanyak 59,5% bidang tanah di Indonesia atau setara dengan 74,9 juta bidang tanah. Capaian tersebut merupakan hasil akselerasi legalisasi aset melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sementara itu, pada tahun 2024 Kementerian ATR/BPN mampu mendaftarkan sebanyak 9,1 juta bidang tanah.

“Tahun 2024, bidang tanah yang terdaftar mencapai 9.171.555, sementara yang telah disertipikasi mencapai 3.605.520 bidang,” terang Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam pertemuan dengan media yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Selasa (31/12/2024) lalu.

Capaian tersebut menggenapkan keberhasilan Kementerian ATR/BPN dalam mendaftarkan bidang tanah, di mana dari target awal 120 juta bidang tanah didaftarkan di 2024. “Secara nasional, pencapaian pendaftaran tanah sudah mencapai 95,9% dari target 126 juta bidang tanah. Artinya, masih ada sekitar 5,1 juta bidang tanah yang belum terdaftar dan menjadi target tahun depan,” ungkap Menteri Nusron di hadapan para awak media.

Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Nusron beserta jajaran Kementerian ATR/BPN terus berupaya mendorong terdaftarnya 5,1 juta bidang tanah atau setara 4,1% bidang tanah di tahun 2025. Upaya ini sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan salah satu tugas utama Kementerian ATR/BPN yakni legalisasi aset di bidang pertanahan melalui pelaksanaan program PTSL.

Program PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat, khususnya yang belum memiliki sertipikat tanah, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara, serta mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan.

Objek pendaftaran dan sertipikasi tanah melalui program PTSL tersebut dapat berupa tanah milik masyarakat individu, tanah ulayat milik masyarakat adat, sampai dengan tanah wakaf dan rumah ibadah yang belum terdaftar dan tersertipikat.

Terpopuler

Ahmad  Mujahid  Zarkasi  SH, MA, C.P.L dan tim dari kantor hukum AMZ & Associates Banjarmasin, kuasa hukum Jamhuri
Penggugat Ancam Tutup Jalan Gubernur Subarjo
Hukum
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pj Bupati Barut Serahkan CSR di Kecamatan Teweh Baru

Bunda PAUD Banjar Hj Nurgita Tiyas Raih Penghargaan dari HIMPAUDI Kalsel

Meriahkan Hari Kesehatan Nasional, Ratusan Karyawan RSUD Hadji Boejasin Tala Senam Bersama

Dianugerahi Bintang Mahaputra Nararya dari Presiden Jokowi, Menteri AHY Akan Terus Fokus pada Target Pencapaian Kementerian ATR/BPN

Pemprov Kalsel Gelar Gema Maulid 40 Hari

Tekan Angka Laka, Dishub Gandeng Polres Tala Gelar Razia

Diskominfosantik Kalteng Gelar Bimtek Digital untuk Komunitas Informasi Masyarakat

DPRD Tapin Bahas Rencana Anggaran 2025, Fokus pada Peningkatan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Walikota Banjarmasin Dorong Perubahan Perilaku Masyarakat: Targetkan 80% Kelurahan S-BABS di Akhir 2024

Komisi II Tala Gelar RDP Bersama Dinkes, Bahas Penyakit Menular dan Kesiapan Faskes RS Bumi Makmur

TAGGED:Aula Prona Kementerian ATR/BPNKementerian ATR/BPNPendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)Program PTSL
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencapai prestasi signifikan. Foto: Humas Kementerian ATR?BPN Manfaat Sertifikasi, Kementerian ATR/BPN Catat Hasilkan Rp882,7 Triliun Melalui Hak Tanggungan di Tahun 2024
Next Article Ilustrasi membaca doa akhir dan awal tahun. Foto: Canva Hukum dan Lafaz Doa Akhir-Awal Tahun, Simak Penjelasannya!

Latest News

PDI Perjuangan Kalsel Siapkan Aksi Kemanusiaan
Hadapi Karhutla dan Kekeringan, PDI Perjuangan Kalsel Siapkan Aksi Kemanusiaan
Politik Oktober 31, 2026
Honda Trio Motor
Visibilitas Terbatas, Honda Trio Motor Ajak Pengendara Lebih Waspada Saat Berkendara Malam Hari Lewat Tips #Cari_Aman
Otomotif Oktober 30, 2026
Trio Motor
Trio Motor Edukasi Mahasiswa Kampus Sari Mulia tentang Keselamatan Berkendara
Otomotif Oktober 30, 2026
Trio Motor
Semarak HUT CBR dan HMC Banjarmasin, Trio Motor Edukasi Komunitas tentang Keselamatan Berkendara
Otomotif Oktober 30, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?