lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin dari program studi S3 – Ilmu Syariah menggelar Ujian Promosi Doktor, Senin (16/12/2024).
Adapun disertasi yang diujikan mengangkat “Konsep Perumahan Syariah Di Kalimantan Selatan (Integrasi Prinsip-prinsip Syariah, Perumahan Modern Dan Kearifan Lokal)”.

Ketua Program Studi S3 Ilmu Syariah, Mujiburohman, mengatakan bahwa Parman Komarudin berhasil lulus dengan predikat Amat Baik (A) dengan mempertahankan disertasinya yang mengusung “Konsep Perumahan Syariah Dalam Upaya Mengintegrasikan Prinsip Syariah Modernitas dan Kearifan Lokal.
Parman Komarudin berhasil mempertahankan hasil penelitiannya yang menemukan beberapa hal, di antaranya 1 Indikator yang bisa dijadikan tolak ukur. Sejauh mana sebuah perumahan bisa disebut perumahan syariah. 2. Mengusulkan istilah baru yang disebut Proleg Desaign, yang mana perumahan syariah harus memenuhi prosedur,” katanya.
Menurutnya, perumahan syariah harus memenuhi prosedur. Jadi Proleg Desaign itu bagaimana perumahan syariah itu bisa diwujudkan dengan prosedur, legalitas, desain dan transaksinya dengan akad apa.
Ia menjelaskan, dari hasil penelitian Parman ini bisa ditindaklanjuti secara dokumen legalisasi agar perumahan syariah ini bisa dikembangkan dan dinaskahkan dalam regulasi Peraturan Daerah (Perda) terkait perumahan syariah.


