Bapemperda DPRD Balangan Bahas 32 Raperda, Tata Ruang hingga SOTK Jadi Prioritas Utama

Bapemperda DPRD Balangan saat membahas 32 raperda, 10 di antaranya telah dinyatakan siap. Foto: MC Balangan
Bapemperda DPRD Balangan saat membahas 32 raperda, 10 di antaranya telah dinyatakan siap. Foto: MC Balangan

lenterakalimantan.com, PARINGIN – Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), komitmen untuk mempercepat pembangunan daerah terus digaungkan DPRD Balangan.

Rapat kerja yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, baru-baru ini, membahas kesiapan 32 rancangan peraturan daerah (raperda).

Bacaan Lainnya

Ketua Bapemperda DPRD Balangan, Syahbuddin, menjelaskan bahwa, dari total 32 raperda, ada 23 yang merupakan usulan dari Pemkab Balangan, 9 berasal dari pembahasan sebelumnya, serta 14 raperda inisiatif DPRD. Namun, tidak semua raperda siap maju ke tahap paripurna.

“Hanya 10 raperda yang saat ini benar-benar matang, dan siap kami sampaikan ke tahapan paripurna, ditambah dengan 9 Raperda yang telah dibahas sebelumnya,” katanya, Kamis (16/1/2025).

Di kesempatan itu, ia menyoroti pentingnya memprioritaskan raperda strategis, terutama yang berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

“Raperda tata ruang merupakan hal yang sangat vital, karena hal tersebut merupakan acuan atau pijakan dalam perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Ketua Bapemperda, Syahbuddin juga menyerukan adanya kolaborasi yang lebih solid antara DPRD, bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengusul. Melalui kerja sama yang terkoordinasi, pihaknya optimistis bahwa, seluruh raperda dapat diselesaikan sesuai target.

Rapat kerja ini, menjadi momentum penting untuk memastikan, bahwa setiap raperda yang dibahas benar-benar relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan fokus pada raperda strategis, DPRD Balangan menunjukkan komitmennya untuk terus berusaha membawa perubahan nyata, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, pembangunan, dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Semangat ini kami bawa untuk memastikan regulasi yang dihasilkan mampu mendorong kemajuan Balangan menuju masa depan yang lebih cerah,” kata Syahbuddin.

Pos terkait