lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin meraih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan bahasa daerah melalui sektor pendidikan, kebijakan pemerintah, serta keterlibatan masyarakat.
Penghargaan diserahkan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI kepada Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, pada puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 di Gedung Garuda Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (25/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, beserta jajaran Pemkot Banjarmasin dan unsur pendidikan.
Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mengatakan penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas berbagai upaya pelestarian bahasa Banjar yang terus dilakukan di tengah perkembangan teknologi dan perubahan budaya masyarakat.
Menurutnya, bahasa daerah tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi bagian penting dari identitas dan jati diri masyarakat Banjar.
“Bahasa daerah tidak boleh hilang ditelan zaman. Pemerintah ingin generasi muda tetap mengenal, menggunakan, dan bangga terhadap bahasa Banjar sebagai bagian dari identitas budaya daerah,” ujarnya.
Yamin menilai tantangan pelestarian bahasa daerah saat ini semakin besar seiring berkurangnya penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, terutama di lingkungan perkotaan dan ruang digital. Meski demikian, ia melihat kondisi tersebut sebagai peluang untuk memperkuat pelestarian bahasa melalui pendidikan, kegiatan budaya, media sosial, dan kolaborasi dengan berbagai komunitas.
Menurutnya, upaya tersebut penting agar bahasa daerah tidak hanya bertahan sebagai warisan budaya, tetapi juga mampu berkembang dan relevan dengan pola komunikasi generasi muda.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat program revitalisasi bahasa daerah secara berkelanjutan.
Ia menegaskan sekolah memiliki peran strategis dalam menanamkan kecintaan terhadap bahasa dan budaya lokal kepada peserta didik sejak dini.
“Revitalisasi bahasa daerah tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus hadir dalam proses pembelajaran, kegiatan seni budaya, dan kehidupan sosial peserta didik,” katanya.
Ke depan, Pemkot berencana memperluas program pelindungan bahasa daerah melalui penguatan literasi budaya di sekolah, pelatihan guru, pengembangan bahan ajar berbasis kearifan lokal, serta peningkatan konten digital berbahasa Banjar.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keberlangsungan bahasa Banjar di tengah arus modernisasi sekaligus memperkuat karakter generasi muda agar tetap memiliki keterikatan dengan budaya daerahnya.
Editor: Tim Redaksi


