• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Satgas PASTI Hentikan Aktivitas Appeninc, VID, dan Sensenowai
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Satgas PASTI Hentikan Aktivitas Appeninc, VID, dan Sensenowai
Ekonomi

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas Appeninc, VID, dan Sensenowai

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
OJK
OJK. Foto: Net
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha Appeninc, VID, dan Sensenowai yang diduga menjalankan praktik penipuan dengan berbagai modus, mulai dari penyalahgunaan nama perusahaan asing hingga investasi kripto ilegal.

Dalam siaran persnya yang di rilis pada Senin (25/5/2026), Satgas PASTI menjelaskan bahwa Appeninc dan VID diduga melakukan impersonasi atau penyalahgunaan identitas perusahaan asing yang memiliki izin resmi di negara asalnya.

Appeninc diketahui menggunakan nama yang menyerupai Appen Inc, perusahaan yang berizin di Colorado, Amerika Serikat. Sementara VID diduga menggunakan identitas yang menyerupai Video Media Company Limited, perusahaan agensi periklanan yang berizin di Inggris. Kedua perusahaan asli tersebut diketahui tidak menjalankan kegiatan penawaran investasi kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, Appeninc dan VID menjalankan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Selain itu, aplikasi maupun situs web yang digunakan juga tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Satgas PASTI mengungkapkan, Appeninc diduga menjalankan skema penipuan melalui aplikasi yang menawarkan tugas menebak gambar. Sementara VID menggunakan aplikasi yang memberikan tugas menonton iklan serta menawarkan pembiayaan proyek yang diduga fiktif.

Dalam operasionalnya, kedua entitas tersebut mewajibkan anggota untuk melakukan setoran dana (deposit) dan merekrut anggota baru guna memperoleh pendapatan harian maupun bonus tambahan.

Selain Appeninc dan VID, Satgas PASTI juga menghentikan kegiatan usaha Sensenowai yang diduga menjalankan penipuan berkedok investasi aset kripto melalui skema layanan copy trading pada aplikasi Wapex.

Sensenowai menerapkan pola yang serupa, yakni mewajibkan anggota melakukan deposit dana dan merekrut anggota baru untuk mendapatkan keuntungan harian serta bonus tambahan.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa Sensenowai beroperasi di sejumlah wilayah di Indonesia dengan legalitas berbentuk Perseroan Terbatas (PT) maupun perseroan perorangan. Namun, kegiatan usaha yang dijalankan tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta tidak terdaftar sebagai PSE di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Atas temuan tersebut, Satgas PASTI telah menghentikan aktivitas ketiga entitas tersebut dan akan melakukan pemblokiran terhadap aplikasi maupun tautan yang digunakan. Satgas PASTI juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut.

Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melaporkan kasus yang dialami kepada aparat penegak hukum setempat guna mempercepat proses penanganan.

Satgas PASTI kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran investasi atau kegiatan keuangan yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat dan tidak masuk akal, terutama yang menggunakan nama perusahaan asing tanpa kejelasan legalitas di Indonesia.

Masyarakat yang menemukan indikasi penawaran investasi atau pinjaman online ilegal dapat melaporkannya melalui situs SIPASTI OJK maupun layanan Kontak OJK 157. Sementara korban penipuan transaksi keuangan dapat menyampaikan laporan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) untuk mendukung upaya pemblokiran rekening pelaku secara cepat.

Sumber: Siaran Pers
Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

wisuda
1.726 Santri TK/TP Al-Qur’an Tanah Laut Diwisuda XXXVIII, Bupati Ajak Santri Terus Tingkatkan Kemampuan
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Lantik 103 Pejabat Struktural, Ibnu Sina Tekankan Profesional dan Loyalitas Dalam Bekerja

JAM PIDMil Menjadi Narasumber Pada FGD Yang Digelar Kejati Kalsel

Diskominfo Kalsel Gelar AMPK 2024 di Hotel Rattan In Banjarmasin, DKISP Banjar Terbaik II

Pemprov Kalsel Apresiasi Banua QRIStival 2026

Pemkab Balangan Promosikan Produk Unggulan di MTQ Nasional Tingkat Kalsel Banjarbaru

Trio Motor Berikan Edukasi Safety Riding ntuk Anggota Teater Wasi Putih

H Ibnu Sina Tandatangani Prasasti Gedung Baru RS Suaka Insan

Walikota Banjarmasin Hadiri Rakor Penyaluran KUR 2025 Regional Kalimantan

Kontes Bonsai Bikin Bangga Walikota Banjarmasin

Semester I 2025, CIMB Niaga Bukukan Laba Sebelum Pajak Rp4,4 Triliun

TAGGED:AppenincBanjarmasindan SensenowaiSatgas PASTI Hentikan Aktivitas AppenincSensenowaiVID
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Ket foto: Pelajar mengikuti kegiatan Hari Seibu yang digelar Dispersip Kabupaten Banjar Hari Seibu, Dispersip Banjar Ajak Masyarakat Kembali Gemar Membaca
Next Article Bahasa Banjar Lestarikan Bahasa Banjar, Banjarmasin Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah

Latest News

masker
Peduli Dampak Kabut Asap, Apri Wilianto dan Relawan Bagikan Masker untuk Pengendara di Banjarmasin
KALIMANTAN SELATAN Agustus 25, 2026
Gubernur Kalsel
Gubernur Kalsel Pastikan Pasokan Air untuk Percepatan Penanganan Karhutla
KALIMANTAN SELATAN Agustus 25, 2026
Paskibraka Banjar
33 Anggota Paskibraka Banjar Dikukuhkan, Diminta Jaga Disiplin dan Tanggung Jawab
KALIMANTAN SELATAN Agustus 25, 2026
Old Star Martapura
Old Star Martapura A Juara Bupati Banjar Cup U-40, H Joko Jadi Pemain Terbaik
KALIMANTAN SELATAN Agustus 25, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?