• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Satgas PASTI Hentikan Aktivitas Appeninc, VID, dan Sensenowai
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Satgas PASTI Hentikan Aktivitas Appeninc, VID, dan Sensenowai
Ekonomi

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas Appeninc, VID, dan Sensenowai

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
OJK
OJK. Foto: Net
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha Appeninc, VID, dan Sensenowai yang diduga menjalankan praktik penipuan dengan berbagai modus, mulai dari penyalahgunaan nama perusahaan asing hingga investasi kripto ilegal.

Dalam siaran persnya yang di rilis pada Senin (25/5/2026), Satgas PASTI menjelaskan bahwa Appeninc dan VID diduga melakukan impersonasi atau penyalahgunaan identitas perusahaan asing yang memiliki izin resmi di negara asalnya.

Appeninc diketahui menggunakan nama yang menyerupai Appen Inc, perusahaan yang berizin di Colorado, Amerika Serikat. Sementara VID diduga menggunakan identitas yang menyerupai Video Media Company Limited, perusahaan agensi periklanan yang berizin di Inggris. Kedua perusahaan asli tersebut diketahui tidak menjalankan kegiatan penawaran investasi kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, Appeninc dan VID menjalankan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Selain itu, aplikasi maupun situs web yang digunakan juga tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Satgas PASTI mengungkapkan, Appeninc diduga menjalankan skema penipuan melalui aplikasi yang menawarkan tugas menebak gambar. Sementara VID menggunakan aplikasi yang memberikan tugas menonton iklan serta menawarkan pembiayaan proyek yang diduga fiktif.

Dalam operasionalnya, kedua entitas tersebut mewajibkan anggota untuk melakukan setoran dana (deposit) dan merekrut anggota baru guna memperoleh pendapatan harian maupun bonus tambahan.

Selain Appeninc dan VID, Satgas PASTI juga menghentikan kegiatan usaha Sensenowai yang diduga menjalankan penipuan berkedok investasi aset kripto melalui skema layanan copy trading pada aplikasi Wapex.

Sensenowai menerapkan pola yang serupa, yakni mewajibkan anggota melakukan deposit dana dan merekrut anggota baru untuk mendapatkan keuntungan harian serta bonus tambahan.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa Sensenowai beroperasi di sejumlah wilayah di Indonesia dengan legalitas berbentuk Perseroan Terbatas (PT) maupun perseroan perorangan. Namun, kegiatan usaha yang dijalankan tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta tidak terdaftar sebagai PSE di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Atas temuan tersebut, Satgas PASTI telah menghentikan aktivitas ketiga entitas tersebut dan akan melakukan pemblokiran terhadap aplikasi maupun tautan yang digunakan. Satgas PASTI juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut.

Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melaporkan kasus yang dialami kepada aparat penegak hukum setempat guna mempercepat proses penanganan.

Satgas PASTI kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran investasi atau kegiatan keuangan yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat dan tidak masuk akal, terutama yang menggunakan nama perusahaan asing tanpa kejelasan legalitas di Indonesia.

Masyarakat yang menemukan indikasi penawaran investasi atau pinjaman online ilegal dapat melaporkannya melalui situs SIPASTI OJK maupun layanan Kontak OJK 157. Sementara korban penipuan transaksi keuangan dapat menyampaikan laporan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) untuk mendukung upaya pemblokiran rekening pelaku secara cepat.

Sumber: Siaran Pers
Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

Tausiyah di Rujab Bupati Barito Utara Ingatkan Makna Syukur dan Kurban
Tausiyah di Rujab Bupati Barito Utara Ingatkan Makna Syukur dan Kurban
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Tim Tenis Meja BRI Region 14 Banjarmasin Raih Gelar Juara di BRI SportartCular 2025

Wali Kota Yamin Hadiri Buka Puasa Pemprov Kalsel, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Insan Pers Jajal Ketangguhan Motor NMAX, Fazzio Hingga FreeGo ke Murung Batu Laba

Walikota Banjarmasin Buka FORDA VII Kalsel 2025, Diikuti 6.002 Peserta

Masa Penahanan Habis Erni Saragih Dikeluarkan Dari Sel

Forum Wartawan Balai Kota Berbagi Bersama Anak Panti Asuhan

Resmi! Presiden Prabowo Lantik Muhidin sebagai Gubernur Kalsel

Gubernur Muhidin Hadiri Pelantikan Pengurus DPD KNPI Kalsel Periode 2026-2029

Suripno Sumas Ajak Warga Perkuat Nilai Pancasila Lewat Pendekatan Keagamaan

Terdakwa Erwinsyah Minta Keringanan Hukuman

TAGGED:AppenincBanjarmasindan SensenowaiSatgas PASTI Hentikan Aktivitas AppenincSensenowaiVID
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Udang Vaname Bupati Kotabaru Pimpin Panen Perdana Udang Vaname

Latest News

Udang Vaname
Bupati Kotabaru Pimpin Panen Perdana Udang Vaname
KALIMANTAN SELATAN Mei 25, 2026
Banua QRIStival 2026
Pemprov Kalsel Apresiasi Banua QRIStival 2026
KALIMANTAN SELATAN Mei 25, 2026
Huma Betang Night
Gubernur Tutup FBIM 2026, Huma Betang Night Meriahkan Puncak HUT ke-69 Kalteng
KALIMANTAN TENGAH Mei 25, 2026
HUT
HUT ke-69 Kalteng, DPRD Ajak Perkuat Persatuan dan Sinergi Pembangunan
KALIMANTAN TENGAH Mei 25, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?