lenterakalimantan.com, KOTABARU – Bupati Kotabaru H Sayed Jafar,SH serahkan 180 unit mobil operasional jenis Suzuki Ertiga Hybird kepada Kepala Desa di 18 Kecamatan sebagai upaya memperlancar pelayanan publik dalam melayani masyarakat.
“Pemberian mobil dinas ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya ditingkat desa. Sebagaimana kita ketahui, peran kepala desa sangat strategis dalam menjalankan roda pemerintahan di desa,” ucap Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Kamis (30/01/25) siang.
Adapun tujuannya untuk mendukung dan memudahkan mobilitas kepala desa serta menambah semangat dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Saya mengingatkan kepala desa agar mobil dinas ini dijaga dan dirawat dengan baik, dan juga mobil dinas ini harus digunakan hanya untuk kepentingan dinas, bukan untuk kepentingan pribadi,” harapnya.
Ia juga mengucapkan rasa terimakasih yang besar kepada seluruh kepala desa yang telah bersama-sama berdedikasi membangun daerah dan desa dengan semangat yang tinggi.
“Diakhir masa jabatan saya, saya ingin mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh kepala desa atas dedikasi, kerja keras serta komitmen yang luar biasa dalam membangun desa dan daerah kita. Banyak pencapaian yang telah kita raih, tentu saja apa yang telah kita lakukan bersama adalah hasil dari kebersamaan, sinergi dan semangad membangun yang tinggi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotabaru, Risa Ahyani,SE,M.Si mengungkapkan, untuk mobil operasional ini dari dana APBD- P tahun anggaran 2024, dengan total anggaran kurang lebih 55 miliar dengan total 202 unit mobil yang harga per unitnya Rp. 275 juta.
Sebelumnya 22 unit sudah diserahkan secara simbolis oleh Bapak Bupati Kotabatu di Kecamatan Pulau Laut Kepulauan. Adapun total anggaran kurang lebih 55 miliar dengan bentuk asetnya tetap punya Kecamatan dan dipinjam pakaikan untuk desa yang bertujuan agar kinerja kepala desa dapat dipantau oleh pihak kecamatan setempat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, Bupati juga menyerahkan 3 armada angkutan sampah yang diberikan untuk Yayasan Pendidikan Nurul Rabi Desa Tanjung Batu Kecamatan Kelumpang Tengah, Desa Mandala Kecamatan Kelumpang Hilir dan Desa Mekar Pura Kecamatan Pulau Laut Tengah yang merupakan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2024.


