lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), HM Katma F Dirun, menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat (10/1/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S Dohong, dengan agenda utama pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD.
Adapun empat Raperda tersebut meliputi:
- Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
- Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudi Daya Ikan
- Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkualitas
- Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan
Usai rapat, Katma F Dirun kepada awak media menegaskan bahwa keempat Raperda ini sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
“Pemprov Kalteng sangat berkepentingan agar Perda ini dapat segera dibahas dan ditetapkan. Harapannya dalam enam sampai tujuh bulan ke depan sudah bisa disahkan,” ujar Katma.
Ia menambahkan bahwa masing-masing Raperda mencakup aspek penting dalam perlindungan masyarakat, seperti hak penyandang disabilitas, ketahanan pangan, dan kepastian hukum dalam konflik agraria.
“Perda ini akan memberi dampak positif berupa kepastian hukum, perlindungan sosial, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Katma juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sipil, termasuk organisasi kemasyarakatan, penggiat sosial, dan pelaku usaha, dalam proses pembahasan Raperda.
“Mereka adalah sektor yang sangat vital dalam mendukung perekonomian daerah, termasuk dalam upaya pengendalian inflasi. Suara mereka perlu didengar,” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi


