lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhamad Katma F Dirun, memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (10/1/2025).
Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mensinkronkan pelaksanaan program MBG antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten/Kota, agar pelaksanaan program berjalan optimal di Kalimantan Tengah.
Dalam arahannya, Katma menyampaikan bahwa hingga saat ini pelaksanaan program MBG di Kalteng masih belum dapat dimulai karena belum ada kejelasan terkait Petunjuk Teknis (Juknis) program dari Pemerintah Pusat.
“Masih belum jelas apakah pelaksanaan program ini seluruhnya akan ditangani oleh Badan Gizi Nasional (BGN), atau ada peran dari Pemerintah Daerah. Jangan sampai nantinya Gubernur disalahkan karena program belum berjalan,” tegas Katma.
Katma juga mengungkapkan bahwa Pemda telah diminta untuk menyediakan lahan atau tanah untuk dapur umum, sementara dapur dan pihak penyedia di daerah diklaim telah siap beroperasi.
Perwakilan BGN, Elisa A., menjelaskan bahwa program MBG akan dilaksanakan di 26 provinsi, dan Kalimantan Tengah termasuk dalam provinsi prioritas. Di tahap awal, program ini akan dimulai di enam titik lokasi, antara lain:
- Kota Palangka Raya
- Kabupaten Kapuas
- Kabupaten Kotawaringin Timur
- Kabupaten Seruyan
Empat lokasi lainnya akan menyusul secara bertahap.
“Pilot project akan dimulai di Kota Palangka Raya, tepatnya di Jalan Diponegoro dekat Kodim dan Damkar. Namun pelaksanaannya masih menunggu pengiriman peralatan dari pusat, seperti alat masak, food tray, dan kendaraan distribusi,” jelas Elisa.
Ia juga berharap adanya kolaborasi erat antara Pemda dan BGN untuk memastikan program MBG berjalan sukses, sembari menunggu regulasi dan arahan lanjutan dari pusat.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh, Pj Walikota Palangka Raya, Akhmad Husain, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng, Sri Widanarni, Koordinator Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) BGN, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng atau yang mewakili, Perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota, baik secara luring maupun daring.
Editor : Tim Redaksi












