KPU Kotabaru Muhammad Rusli-Syairi Mukhlis sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Terpilih 2024

Rapat pleno terbuka KPU Kotabaru tetapkan Pasangan Rusli dan Syairi Mukhlis sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Foto: Putri/lenterakalimantan.com
Rapat pleno terbuka KPU Kotabaru tetapkan Pasangan Rusli dan Syairi Mukhlis sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Foto: Putri/lenterakalimantan.com

lenterakalimantan.com, KOTABARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru 2024.

Berlangsung di Hotel Grand Surya, Ketua KPU Kotabaru, Andi Muhammad Saidi membacakan Surat Keputusan (SK) KPU Kotabaru Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Bupati-Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2024.

Bacaan Lainnya

“Menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kotabaru nomor urut 1, Muhammad Rusli-Syairi Mukhlis sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih tahun 2024,” ucap Ketua KPU, Kamis (9/1/2025).

Sementara itu, Bupati terpilih, Rusli mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada serentak yang digelar 278 November 2024 lalu.

“Sebagai pasangan terpilih, kami menyadari bahwa Amanah yang kami terima adalah tanggungjawab besar, kami berjanji akan bekerja keras sebaik mungkin untuk mewujudkan Kotabaru yang lebih maju, sejahtera dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kami juga akan fokus pada pembangunan yang berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, memperbaiki kualitas Pendidikan serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga Kotabaru,” kata Muhammad Rusli.

Dia menambahkan, dalam melaksanakan visi-misi maupun program kerja perlu dukungan dan kerja sama semua pihak.

“Tentu saja, dalam mewujudkan semua ini, kami membutuhkan kerja sama dari semua pihak, baik itu pemerintah daerah, instansi terkait, masyarakat serta seluruh elemen masyarakat lainnya. Kami ingin menjadikan Kotabaru sebagai Daerah yang inklusif, di mana setiap warga tanpa terkecuali dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang kami jalankan,” jelasnya.

Calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih periode 2025-2030 juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan untuk membangun Kotabaru yang lebih baik.

“Mari kita saling mendukung dan bekerjasama demi kesejahteraan bersama,” ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan Penandatangan Berita Acara Nomor 005/PL.02.6-BA/6302/2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kotabaru Tahun 2024 oleh Ketua dan Anggota KPU Kotabaru.

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru terpilih ini dihadiri langsung Pasangan Calon Terpilih nomor urut 1, Pj Sekda Kotabaru, Forkopimda, Ketua DPRD, Staf Ahli Setda, KPU dan Ketua Bawaslu, Pimpinan Partai Politik, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se-Kabupaten Kotabaru.

Pos terkait