KPU Tala Sebut Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Belum Berubah

KPU Tala saat melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan bupati dan wakil bupati terpilih. Foto: dok. Asep/lenterakalimantan.com
KPU Tala saat melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan bupati dan wakil bupati terpilih. Foto: dok. Asep/lenterakalimantan.com

lentrakalaimanatan.com, PELAIHARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menetapkan pasangan calon (paslon) H Rahmat Trianto-H Muhammad Zazuli nomor urut 1 sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.

Penetapan ini berdasarkan pada sidang rapat pleno terbuka yang digelar di Balairung Tuntung Pandang Pelaihari, Kamis (9/1/2025).

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Tala, Rudy Pratikno, mengatakan setelah dilakukan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih tahun 2024, langkah selanjutnya adalah akan mengusulkan pasangan terpilih kepada DPRD Tala.

“Setelah penetapan bupati dan wakil bupati terpilih akan diserahkan ke DPRD selesai rapat paripurna nanti bersama pemerintah daerah diserahkan ke Provinsi Kalsel,” katanya.

Semua tahapan selesai, kata Rudy, maka menunggu jadwal masa pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih 2024.

Meski berpotensi mundur hingga Maret 2025. Salah satu alasannya adalah adanya sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kendati demikian, KPU Tala tetap mengacu pada jadwal pelantikan kepala daerah terpilih yakni pada 10 Februari 2025.

“Kalau dilihat dari jadwal yang ada bupati dan wakil bupati dilantik 10 Februari 2025 dan saat ini KPU belum menerima keputusan perubahan apakah mundur atau tidak, yang jelas sesuai ketentuan ada masih sama jadwalnya,” pungkasnya.

Pos terkait