• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Lakukan Tindak Pidana Perpajakan, DJP Kalselteng Selama 2024 Serahkan 6 Tersangka ke Kejaksaan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Lakukan Tindak Pidana Perpajakan, DJP Kalselteng Selama 2024 Serahkan 6 Tersangka ke Kejaksaan
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Lakukan Tindak Pidana Perpajakan, DJP Kalselteng Selama 2024 Serahkan 6 Tersangka ke Kejaksaan

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) menyerahkan 6 tersangka yang diduga melakukan tindak pidana di bidang perpajakan kepada kejaksaan negeri di waktu dan tempat yang berbeda selama kurun waktu 2024. Foto: Kanwil DJP Kalselteng
Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) menyerahkan 6 tersangka yang diduga melakukan tindak pidana di bidang perpajakan kepada kejaksaan negeri di waktu dan tempat yang berbeda selama kurun waktu 2024. Foto: Kanwil DJP Kalselteng
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) menyerahkan 6 tersangka yang diduga melakukan tindak pidana di bidang perpajakan kepada kejaksaan negeri di waktu dan tempat yang berbeda selama kurun waktu 2024.

Perbuatan para tersangka tersebut menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp 3.370.753.584. Para tersangka tersebut masing-masing berinisial PGS, AA, JA, FM, SB dan AS.

Tersangka PGS dan barang bukti terkait proses penyidikan tindak pidana perpajakan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya pada Rabu (17/1/2024) lalu. Kerugian pada pendapatan negara yang ditimbulkan oleh tersangka PGS sekurang-kurangnya sebesar Rp 520.050.713.

Selanjutnya, tersangka AA dan JA diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Batulicin pada Rabu (24/1/2024). Sedangkan tersangka FM diserahkan kepada Jaksa di Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu pada Selasa (7/5/2024).

Ketiga tersangka tersebut diduga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp 1.637.082.135.

Kemudian, tersangka SB diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Banjarmasin pada Selasa (10/9/2024). Kerugian pada pendapatan negara yang ditimbulkan oleh tersangka SB sekurang-kurangnya
sebesar Rp 660.773.129.

Adapun tersangka AS diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Palangka Raya pada Rabu (23/10/2024).

Akibat perbuatan tersangka AS, kerugian yang ditimbulkan pada pendapatan negara sebesar Rp 552.847.607.

Kanwil DJP Kalselteng dalam hal penanganan perkara pidana pajak selalu mengedepankan asas ultimum remedium, yaitu hukum pidana akan dijadikan upaya terakhir dalam hal penegakan hukum.

Sebelumnya, sudah dilakukan rangkaian tahapan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, berharap proses penegakan hukum ini dapat menghasilkan efek jera bagi wajib pajak sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali, dan
sebagai proses edukasi terhadap wajib pajak khususnya di lingkungan kerja Kanwil DJP Kalselteng, agar senantiasa melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya dengan benar, jelas, dan lengkap sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

Terpopuler

Kejari Banjarmasin
Kejari Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht
Hukum & Peristiwa
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Ketua Panselinda Surabaya Pimpin Pelaksanaan Sidang Pantukhir Catar Akademi TNI

Jelang Akhir Ramadan, Bupati HST dan Jajarannya Melaksanakan Qiyamul Lail Masjid Agung Barabai

PKS Banjar Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU

Dapat Dukungan Penuh dari Partai, Risdianto Haleng-Habib Azhar Siap Bawa Perubahan Bagi Kotabaru

Ratusan Orang Hadiri Tabligh Akbar Bersama Guru Bakhiet

Sering Diabaikan, Simak 4 Gejala Hiperternsi

Menteri Kesehatan RI Apresiasi Program Home Care Balangan

Gelar Aksi Unjuk Rasa, LSM di Tabalong Dukung Pengesahan UU TNI 2025

Abdul Hadi-Akhmad Fauzi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Balangan Terpilih, Janji Politik Siap Direalisasikan

Usai Resmi Pelepasan Aset PTPN ke Pemkab Tala, Warga Tebing Siring Gelar Syukuran 32 Tahun Menunggu Jalan Diperbaiki

TAGGED:BanjarmasinDJP KalseltengSerahkan 6 Tersangka ke KejaksaanTindak Pidana Perpajakan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Penampakan Damkar mini di Halaman Kantor Bupati Balangan. Foto: Windi/lenterakalimantan.com Pasang Sistem Deteksi Dini, BPBD Balangan Bagikan Mini Damkar untuk Kelurahan dan Ponpes
Next Article Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Kuala tetapkan Bahrul-Herman sebagai Bupati-Wakil Bupati Periode 2025-2030. Foto: KPU Barito Kuala TOK! KPU Tetapkan Bahrul Ilmi-Herman Susilo sebagai Bupati-Wakil Bupati Batola Periode 2025-2030

Latest News

May Day 2026 di Kabupaten Banjar Diisi Bakti Sosial, Pererat Sinergi Pekerja dan Perusahaan
Berita Mei 1, 2026
May Day 2026, Gubernur Kalteng Dorong Sinergi Pekerja dan Dunia Usaha
Berita Mei 1, 2026
Relawan
Jadi Relawan di SPPG Palangka 2, Ibu Rumah Tangga Ini Sebut MBG Bantu Ekonomi Keluarga
KALIMANTAN TENGAH Mei 1, 2026
Kasus Sewa Server Disdik Banjarmasin Terbongkar, Tiga Orang Jadi Tersangka
Berita Mei 1, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?