lenterakalimantan.com, BALIKPAPAN – Rudy Mas’ud mengundurkan diri dari anggota DPR RI lantaran menjadi calon gubernur Kaltim.
Atas kemundurannya, maka posisi yang menggantikan Rudy Mas’ud akan diganti oleh isterinya yakni Hj Syarifah Suraidah.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Fahmi Idris membenarkan pergantian tersebut.
Rudy Mas’ud terpilih sebagai anggota DPR RI untuk masa jabatan 2024-2029, namun yang bersangkutan mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai calon gubernur Kaltim berpasangan dengan Seno Aji dan proses kemunduran tersebut adalah wewenang KPU RI.
“Karena yang bersangkutan adalah anggota DPR RI, maka yang memproses [pengunduran diri Rudy Mas’ud] adalah KPU RI. Proses pengundurannya [Rudy Mas’ud] sudah berjalan dan selesai. Yang bersangkutan juga sudah dinyatakan mengundurkan diri,” katanya, Selasa (24/9/2024).
Berdasarkan metode Sainte Lague yang digunakan sebagai penghitung perolehan suara parpol ke kursi parlemen di Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 Syarifah Suraidah menempati posisi ketiga dengan total sebanyak 71.496 suara.
“Penggantinya ditetapkan oleh KPU RI. Jadi Rudy Mas’ud tidak dilantik dan penggantinya yang akan dilantik,” tuturnya.
Dengan demikian Syarifah Suraidah yang merupakan isteri Rudy Mas’ud yang akan dilantik menjadi anggota DPR RI Dapil Kaltim pada Selasa (1/10/24) nanti.