lenterakalimantan.com, RANTAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut calon bupati dan wakil bupati Tapin serta deklarasi damai Pilkada 2024. Acara ini berlangsung di halaman Kantor KPU Tapin, pada Senin (23/09/24).
Dari hasil pengundian, pasangan calon bupati dan wakil bupati H. Yamani dan H. Juanda mendapatkan nomor urut 01, sementara pasangan H. Milhan dan Habib Farid memperoleh nomor urut 02.
Ketua KPU Tapin, Fakhrian Noor, menyampaikan bahwa nomor urut pasangan calon ditetapkan berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Tapin No. 653 Tahun 2024 tentang penetapan nomor urut peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Tapin 2024.
“Alhamdulillah, dalam rapat pleno ini juga dilakukan penandatanganan deklarasi damai oleh kedua pasangan calon, partai politik pendukung, serta tim pasangan calon. Deklarasi ini turut ditandatangani oleh Pj Bupati Tapin, Forkopimda, KPU, dan Bawaslu Tapin,” jelasnya.
Fakhrian Noor juga menambahkan bahwa sesuai dengan ketentuan, debat pasangan calon akan dilaksanakan selama masa kampanye. Pada debat pertama, masing-masing calon bupati akan menyampaikan visi dan misi mereka. Debat kedua akan menampilkan calon wakil bupati, dan debat ketiga mempertemukan kedua pasangan untuk memaparkan program kerja.
“Untuk jadwal kampanye terbuka, sesuai dengan PKPU No. 13 Tahun 2024, setiap pasangan calon akan diberikan satu kali kesempatan melaksanakan kampanye terbuka. Kami akan mengadakan rapat bersama untuk menentukan jadwalnya,” ujar Fakhrian.
Rapat pleno ini dihadiri oleh Pj Bupati Tapin, M. Syarifuddin, M.Pd., Forkopimda, Komisioner Bawaslu Provinsi, Thessa Aji Budiono, kedua pasangan calon beserta tim, Ketua KPU Tapin Fakhrian Noor dan jajarannya, Ketua Bawaslu Tapin Abid Fikasi G dan jajaran, serta instansi terkait lainnya.


