• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pemko Bersama DPRD Banjarmasin Resmi Mensahkan Perda Penyelenggaraan Transportasi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pemko Bersama DPRD Banjarmasin Resmi Mensahkan Perda Penyelenggaraan Transportasi
BeritaKALIMANTAN SELATANLegislator

Pemko Bersama DPRD Banjarmasin Resmi Mensahkan Perda Penyelenggaraan Transportasi

Ikhsan Makkawali
Januari 3, 2025 3:06 am
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
Pemerintah Kota (Pemko) bersama DPRD Banjarmasin resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Transportasi, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Dewan setempat, Kamis (2/1/2025). Foto: Pemko Banjarmasin
Pemerintah Kota (Pemko) bersama DPRD Banjarmasin resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Transportasi, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Dewan setempat, Kamis (2/1/2025). Foto: Pemko Banjarmasin
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) bersama DPRD Banjarmasin resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Transportasi, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Dewan setempat, Kamis (2/1/2025).

Perda tersebut sekaligus menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan sistem transportasi terintegrasi yang aman, dan nyaman bagi warga Kota Banjarmasin.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menyampaikan rasa optimismenya pasca-ditetapkannya perda tersebut.

“Alhamdulillah, kita mengawali tahun 2025 dengan baik. Penetapan Perda ini adalah hasil kerja keras bersama sejak 2018 untuk mengintegrasikan moda transportasi darat dan sungai di Banjarmasin. Harapannya masyarakat bisa menikmati layanan transportasi publik yang berkualitas, sehingga perlahan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi,” beber Walikota Ibnu.

Ia menyebut, Perda ini tak hanya mengatur integrasi moda transportasi baik di darat maupun sungai, tetapi juga sebagai landasan yang mendukung infrastruktur seperti halte sungai dan shelter air yang telah dibangun sejak awal 2023 lalu.

Hal ini bertujuan untuk menjadikan sungai sebagai jalur transportasi alternatif yang bebas hambatan (macet).

“Dari Sungai Lulut hingga kawasan Trisakti Basirih, halte-halte sudah kami siapkan. Masyarakat kini dapat naik dan turun dengan nyaman di dermaga sepanjang Sungai Martapura,” tambahnya.

Keberhasilan program ini juga terlihat dari meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap transportasi publik, khususnya Trans Banjarmasin.

“Kini ibu-ibu dan lansia bisa bepergian tanpa rasa takut, bahkan secara gratis. Ini bukti nyata bahwa transportasi yang aman dan andal dapat menjadi pilihan utama,” ujarnya lagi.

Dengan terbitnya Perda ini, lantas menegaskan komitmen Pemko bersama DPRD Banjarmasin terhadap pembangunan transportasi yang berkelanjutan.

Terlebih, hal ini sejalan dengan peraturan yang tertuang dalam Pasal 12 Ayat (2) huruf I Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan urusan Perhubungan (transportasi) sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kemudian, Walikota Ibnu Sina menekankan integrasi transportasi merupakan salah satu kunci dalam menghadapi pertumbuhan kota yang semakin pesat.

“Kota kita semakin padat dan maju. Dengan transportasi yang terintegrasi, kami berharap dapat memberikan solusi atas kemacetan serta meningkatkan mobilitas masyarakat,” katanya.

“Penetapan Perda ini adalah bagian dari penyederhanaan regulasi yang bertujuan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan transportasi. Kami ingin memastikan sistem transportasi ini efektif, efisien, dan mampu mendorong perekonomian daerah,” timpalnya.

Lantas, Pemerintah Kota Banjarmasin pun berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam mengelola transportasi publik.

“Nol Kilometer menjadi titik integrasi utama kami, dan kami ingin masyarakat melihat bagaimana transportasi yang terintegrasi bisa mengubah kehidupan mereka menjadi lebih baik,” pungkas Walikota Ibnu Sina.

Terpopuler

BRI Banjarmasin Bantu Karhutla
BRI RO Banjarmasin Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga dan Relawan Terdampak Karhutla
Ekonomi
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Karutan Tamiang Layang Koordinasi dengan Bupati Bartim Jelang Penyerahan Remisi HUT ke-80 RI

Azkya Rizky Nur Amalia Raih Juara Tilawah Anak-Anak pada MTQN Kusan Tengah

Wali Kota Banjarmasin Kukuhkan 34 Anggota Paskibraka 2025

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-78 Koperasi, Bupati Barito Timur Ikut Berjalan Bersama

Genjot Wisata Kanoco, Pokdarwis Diberi Suntikan Dana

Pemprov Kalsel Apresiasi RUPS PT BPR Kotabaru

Bupati Balangan Ramah Tamah Direktur Utama Bank Kalsel dan Kepala OJK Regional 9 Kalimantan

Banmus DPRD Kalsel Dalami Mekanisme Penjadwalan Agenda Dewan ke DPRD Kalteng

Pria Paruh Baya Tenggelam Saat Perbaiki Jangkar, Ditemukan Meninggal di Pantai Pagatan

Bupati Banjar Resmi Buka Awang Bangkal Barat Cup II, 64 Tim Ramaikan Turnamen

TAGGED:BanjarmasinPemko Bersama DPRD BanjarmasinPerda Penyelenggaraan Transportasirapat paripurna
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin saat memandikan salah seorang personel yang naik pangkat di Halaman Mapolres setempat. Foto: Humas Polres Balangan 34 Personel Polres Balangan Naik Pangkat, AKBP Riza Muttaqin: Harus Lebih Profesional
Next Article Jalur alternatif di kawasan Desa Keramat, Martapura digenangi air banjir rob. Foto: Salim untuk lenterakalimantan.com Jelang Haul Ke-20 Abah Guru, Jalur Alternatif Keramat Banjar Menuju Sekumpul Tergenang

Latest News

Persoalan Desil Dominasi Aspirasi Reses Saut Nathan Samosir di Hari Keempat
Persoalan Desil Dominasi Aspirasi Reses Saut Nathan Samosir di Hari Keempat
KALIMANTAN SELATAN Oktober 25, 2026
Layang-layang
Festival Layang-Layang Tanah Laut Galang Dana untuk Korban Karhutla
KALIMANTAN SELATAN Oktober 25, 2026
Legislator Saut Nathan Samosir Serap Aspirasi Warga di Reses Hari Ketiga
Legislator Saut Nathan Samosir Serap Aspirasi Warga di Reses Hari Ketiga
KALIMANTAN SELATAN Oktober 24, 2026
Smart City 2026
BSKDN Kemendagri Diseminasikan Kajian Smart City 2026, Banjarmasin Jadi Salah Satu Daerah Sasaran
KALIMANTAN SELATAN Oktober 24, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?