• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Banjarmasin Darurat Sampah, Walikota Ibnu Sina Imbau Masyarakat Patuhi 7 Hal
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Banjarmasin Darurat Sampah, Walikota Ibnu Sina Imbau Masyarakat Patuhi 7 Hal
ArtikelBeritaKALIMANTAN SELATAN

Banjarmasin Darurat Sampah, Walikota Ibnu Sina Imbau Masyarakat Patuhi 7 Hal

Tiara Karina
Last updated: Februari 9, 2025 10:39 am
Tiara Karina
Share
3 Min Read
UPTD TPAS Basirih, Jalan Gubernur Soebardjo, ditutup oleh Kementerian LHK RI. Foto: DLH Banjarmasin
UPTD TPAS Basirih, Jalan Gubernur Soebardjo, ditutup oleh Kementerian LHK RI. Foto: DLH Banjarmasin
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Setelah mengeluarkan Surat Pernyataan Nomor 600.4.15/0121/SET-DLH/II/2025, Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, menetapkan status Tanggap Darurat Sampah untuk Kota Banjarmasin, yang berlaku dari 1 Februari hingga 31 Juli 2025.

Melalui akun Instagram Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokom) Banjarmasin @prokom_banjarmasin pada Minggu (9/2/2025), Walikota Ibnu Sina mengimbau masyarakat Banjarmasin untuk bersama-sama pemerintah berpartisipasi dalam memilah sampah mulai dari rumah masing-masing dengan prinsip gotong-royong “kayuh baimbai”.

Imbauan tersebut berisi tujuh poin penting, antara lain:

Memisahkan sampah organik dan anorganik sejak dari sumbernya.

Mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai.

Menggunakan kemasan yang dapat didaur ulang.

Mengurangi penggunaan sedotan plastik.

Menggunakan perlengkapan makanan pribadi.

Membuang sampah pada tempatnya.

Membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sesuai jam operasionalnya, yakni pukul 20.00 malam hingga 06.00 pagi.

Ibnu Sina berharap, dengan pengelolaan sampah yang terpadu dan semangat gotong-royong, situasi darurat sampah pasca-penutupan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Basirih dapat segera teratasi.

“Bersama-sama, kita harus bersinergi dalam menyediakan fasilitas sampah yang memadai, dibantu petugas kebersihan di kelurahan masing-masing,” ujarnya.

Penutupan UPTD TPAS Basirih yang terletak di Jalan Gubernur Soebardjo, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, bertepatan dengan penutupan 306 TPA di seluruh Indonesia oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Ini bukan hanya persoalan Kota Banjarmasin, tetapi juga kota-kota di Indonesia yang menerapkan praktik open-dumping. Kita harus menyelesaikan persoalan darurat sampah ini hingga Juli 2025,” ungkapnya.

Dalam video imbauannya, Walikota Ibnu Sina juga mengajak masyarakat Banjarmasin untuk bergabung dengan Bank Sampah di kelurahan masing-masing. Ia berharap kondisi darurat sampah segera pulih agar Kota Banjarmasin tetap bersih sesuai dengan slogan “Banjarmasin Baiman.”

Pada 29 November hingga 1 Desember 2024, Tim Pengawas Lingkungan Hidup melakukan pengawasan terhadap UPTD TPAS Basirih dan menemukan 39 pelanggaran, termasuk praktik open-dumping yang sudah dilarang sejak 2013 berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Penyegelan UPTD TPAS Basirih pada 1 Februari 2025 menjadi tantangan besar bagi pemerintah kota dan masyarakat Banjarmasin, mengingat volume sampah yang dihasilkan kota ini mencapai lebih dari 600 ton per hari.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

FPTI Tanah Bumbu Gelar Pelatkab, Siapkan 15 Atlet Menuju Porprov 2025

BPBD Balangan Dirikan Posko Gabungan untuk Pencegahan Karhutla-Kekeringan

Juli-Agustus 2024, Dinkes Tala Akan Gelar PIN Polio

Caleg PKB Kalsel Terpilih Siap Suarakan Pembaruan

Rumah Zakat Kalsel Ajak Masyarakat Berqurban, Simak Jadwalnya!

Jelang Idulfitri, Dishub Tabalong Sediakan Mudik Gratis 2025

Ibnu Sina Hadiri Kegiatan Workshop Ekspor UMKM

Bupati Abdul Hadi Pimpin Langsung Upacara Hardiknas 2023

Ketua DPRD Barut Hj Mery Rukaini dan Anggota DPRD Hadiri Pelantikan Bupati, Sampaikan Harapan Sinergi Bangun Daerah

Foz Kalsel Gelar Silaturahmi dengan Direktorat Jenderal dan Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI

TAGGED:7 Imbauan Walikota BanjarmasinBanjarmasinBanjarmasin Darurat SampahWalikota Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun pada perayaan puncak HPN 2025 di Kalimantan Sekatan. Foto: PWI Kalsel Puncak Perayaan HPN 2025 Berlangsung Meriah
Next Article Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto . Foto: Istimewa Pesan Presiden Prabowo untuk Peserta HPN 2025 di Kalimantan Selatan

Latest News

Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Siring
Sidak Siring Menara Pandang, Wali Kota Yamin Soroti Fasilitas yang Perlu Diremajakan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Ajak Pengusaha hingga Legislator Perkuat Sinergi Penanganan Sampah
KALIMANTAN SELATAN Maret 14, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?