lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Kamis (6/2/2025), dan merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD.
Kepala Bapperida Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam laporannya menyampaikan bahwa konsultasi publik ini dilaksanakan setelah sebelumnya dilakukan Koordinasi RKPD Kabupaten/Kota pada 13 Januari 2025. Hasil konsultasi publik akan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menjaring aspirasi dari perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait permasalahan pembangunan daerah, isu strategis, prioritas pembangunan, serta arah kebijakan pembangunan di Kalimantan Tengah,” jelas Leonard.
Ia juga menekankan bahwa RKPD merupakan penjabaran tahunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Penyusunannya mengacu pada RPJMN dan Asta Cita Presiden yang menjadi fondasi delapan prioritas nasional, antara lain pengentasan kemiskinan, pembangunan manusia, pertumbuhan ekonomi, peningkatan SDM melalui makan bergizi gratis, dan pengembangan wilayah.
Lebih lanjut, Leonard menyampaikan pentingnya keselarasan antara dokumen perencanaan jangka panjang (RPJPD 2025–2045), RPJMD, hingga RKPD. Ia menegaskan bahwa RPJPN 2025–2045 dan RKP Nasional 2026 akan menjadi pedoman utama dalam menyusun RKPD Provinsi Kalteng.
“Sinkronisasi visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan menjadi acuan kepala daerah dalam menyusun RPJMD serta pedoman utama dalam penyusunan RKPD 2026,” ungkapnya.
Sementara itu, mewakili Sekretaris Daerah Provinsi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sri Widanarni menyampaikan bahwa tema pembangunan Provinsi Kalteng 2025–2029 mengusung semangat “Penguatan Pondasi Transformasi”. Prioritas pembangunan mencakup Lumbung Pangan Nasional, pusat konservasi internasional, hilirisasi industri, sektor pendidikan dan kesehatan, serta ketahanan pangan, air, dan energi.
“RKPD Provinsi Kalimantan Tengah 2026 harus menjadi acuan bagi kabupaten/kota agar terwujud perencanaan yang selaras antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, terutama dalam penetapan sasaran dan target pembangunan daerah,” kata Sri.
Ia menambahkan, penyusunan dokumen perencanaan harus menjunjung tinggi prinsip sinkronisasi, sinergi, dan harmonisasi lintas sektor dan wilayah, sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Konsultasi publik ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah, memperkuat daya saing ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah secara berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan ini secara daring antara lain Tenaga Ahli RKPD dari UGM Bagaskara dan Fatima Putri Prativi, serta hadir secara langsung Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Lohing Simon, para kepala perangkat daerah, perwakilan instansi vertikal, dan Bappeda/Bapperida kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
Editor : Tim Redaksi


