lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Induk, Peta Jalan, dan Pengembangan Inovasi Daerah (RIPJPID), serta Road Map Produk Unggulan Daerah (PUD). Kegiatan ini berlangsung di Aula Serbaguna Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (13/2/2025).
Kepala Bapperida Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam laporannya menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk menyampaikan hasil penyusunan dokumen RIPJPID dan Road Map PUD, menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan, serta membangun kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) serta inovasi daerah.
“Rakor ini merupakan forum penting untuk menyempurnakan langkah strategis dalam penerapan IPTEK guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” ujar Leonard.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan regulasi dan kebijakan dalam pemajuan IPTEK, peningkatan kapasitas SDM dan infrastruktur riset, pemanfaatan teknologi digital dan big data, serta optimalisasi pengelolaan sumber daya lokal melalui strategi berbasis teknologi dan inovasi.
“Hasil dari forum ini akan dituangkan dalam dokumen kesepakatan sebagai acuan implementasi kebijakan pengembangan IPTEK dan produk unggulan daerah,” tambahnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun, yang membuka acara secara resmi, menegaskan bahwa RIPJPID akan menjadi panduan utama dalam perencanaan dan pengelolaan IPTEK untuk mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Pemanfaatan teknologi perlu diterapkan di sektor strategis seperti pertanian, kehutanan, energi, industri kreatif, dan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Katma.
Ia menambahkan, pengembangan PUD juga harus diarahkan untuk meningkatkan daya saing ekonomi lokal. Kalimantan Tengah memiliki potensi unggulan seperti hasil perkebunan, perikanan, kehutanan, dan produk berbasis budaya lokal yang memerlukan hilirisasi dan penguatan branding.
“Pemanfaatan teknologi dan inovasi harus menyentuh aspek pengolahan, pemasaran, hingga penguatan daya saing produk di pasar nasional dan internasional,” jelasnya.
Katma juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah terhadap riset dan inovasi yang dapat langsung diimplementasikan dunia usaha dan masyarakat. Pemerintah perlu menyediakan kebijakan insentif bagi pelaku usaha yang menerapkan inovasi dalam proses produksinya.
“Digitalisasi dan pemanfaatan big data harus menjadi prioritas untuk mempercepat pengambilan keputusan berbasis bukti,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen mendukung pelaksanaan RIPJPID dan Road Map PUD Tahun 2025 guna mempercepat pengembangan IPTEK dan inovasi di Kalimantan Tengah.
Rakor ini dihadiri oleh Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Yopi, jajaran Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalteng, perwakilan pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, serta lembaga penelitian.
Editor : Tim Redaksi


