lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan transparansi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan pemantauan dan pembinaan kinerja ASN melalui sistem E-Kinerja BKN dan Sinerja BKD Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan mulai 10 Februari hingga 3 Maret 2025 di seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Tim BKD Kalteng yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Pengelolaan Data, dan Informasi Kepegawaian ASN, Ade Teresia Timbung, bersama Kepala Bidang Disiplin dan Pengelolaan Kinerja ASN, Nikarther, turun langsung ke lapangan untuk memastikan sistem kinerja berbasis digital dapat diterapkan secara optimal.
Menurut Ade Teresia Timbung, tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan setiap ASN mampu memanfaatkan sistem E-Kinerja BKN dan Sinerja BKD secara tepat dalam menilai dan melaporkan kinerja secara transparan dan akuntabel.
“Sistem ini menjadi instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas kerja ASN serta mendukung proses evaluasi berbasis digital. Ini juga merupakan indikator penting dalam pengukuran Indeks Profesionalitas ASN,” ujarnya, Kamis (13/2/2025).
Sementara itu, Nikarther menambahkan bahwa pelaksanaan pemantauan dan pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat budaya kerja profesional dan berorientasi hasil.
“Melalui sistem ini, ASN diharapkan lebih terarah dalam mencapai target kinerja serta mendorong akuntabilitas kinerja di setiap unit kerja,” jelasnya.
Kegiatan ini mencakup sejumlah agenda, mulai dari sosialisasi teknis penggunaan sistem, evaluasi capaian kinerja, hingga pendampingan dalam penyusunan rencana kinerja individu dan unit kerja. Tim BKD juga memberikan solusi atas berbagai kendala teknis yang dihadapi perangkat daerah dalam mengimplementasikan sistem ini.
BKD Kalteng berharap, melalui kegiatan ini, sistem manajemen kinerja ASN di Kalimantan Tengah dapat terus berkembang ke arah yang lebih modern, efisien, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan sistem ini demi terwujudnya ASN yang profesional, berdaya saing tinggi, dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tutup Ade Teresia.
Editor : Tim Redaksi


