lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama PT Agro Nusantara Halid (ANH) menandatangani kontrak kerja sama pembangunan konstruksi cetak sawah dalam rangka mendukung program ekstensifikasi pertanian. Penandatanganan dilaksanakan di Aula Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Selasa (4/2/2025).
Sekretaris Dinas TPHP Kalteng, Retno Nurhayati Utaminingsih, mewakili Kepala Dinas, menyampaikan bahwa pihak penyedia, PT ANH, telah memenuhi syarat profesionalitas, tenaga kerja konstruksi, dan sumber daya teknis yang dibutuhkan untuk mengerjakan proyek sesuai ketentuan kontrak.
“Pekerjaan cetak sawah ini merupakan bagian dari program strategis nasional dalam meningkatkan ketahanan pangan jangka panjang. Kami berharap kegiatan ini dapat menambah luas tanam dan produksi padi, tidak hanya untuk Kalimantan Tengah tetapi juga untuk mendukung swasembada pangan nasional,” ujar Retno.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh pelaksanaan program cetak sawah karena dinilai memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan produksi beras di daerah.
Penandatanganan kontrak dilakukan antara Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas TPHP Prov. Kalteng selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Fahlita Robina, dan Direktur PT. ANH, Abdul Azis Halid.
Adapun proyek cetak sawah yang akan dilaksanakan mencakup total luas 2.373 hektare yang tersebar di enam desa di Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, yakni:
- Desa Sebangau Permai: 272,11 Ha
- Desa Sebangau Mulya: 568,14 Ha
- Desa Sebangau Jaya: 343,63 Ha
- Desa Paduran Sebangau: 262,47 Ha
- Desa Paduran Mulya: 451,71 Ha
- Desa Mekar Jaya: 475,56 Ha
Program ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mendukung Kalimantan Tengah sebagai salah satu sentra lumbung pangan nasional.
Editor : Tim Redaksi


