lenterakalimantan.com, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komunitas pedagang pasar wadai Ramadan, di ruang rapat Komisi gabungan, Senin (24/2/2025).
RDP ini digelar untuk mengakomodir keluhan pedagang wadai ramadan pasar limbur yang akan dialihkan ke kawasan Siring Laut Kotabaru.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti yang turut dihadiri anggota DPRD, Kepala Disparpora, dan perwakilan komunitas pedagang pasar wadai.
Suwanti mengatakan hasil rapat tersebut membuahkan hasil yakni memindahkan sebanyak 10 stand ke pasar limbur raya, untuk ditempati sebanyak 20 orang pedagang.
“Pemindahan 10 stand ke Pasar Limbur ini menunggu dari Disparpora dan Diskoperindag untuk mempersiapkan lokasinya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disparpora Kotabaru, Sony Tua Halomoan menyebut, pemindahan tempat berjualan pasar wadai ramadhan yang sebelumnya dirancang di kawasan obyek wisata siring laut, pasar wadai ramadan ini karena mengakomodir permintaan para pedagang itu sendiri.
“Nah hasil rapat kita hari ini, Disparpora bersama DPRD sepakat para pedagang wadai Ramadhan untuk berjualan dihalaman pasar limbur raya,” tandasnya.
Editor : Tim Redaksi