lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, Senin (3/2/2025), bertempat di Ruang Rapat OPAD, Kantor Bapenda Provinsi Kalteng.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja yang sebelumnya digelar pada 21 Januari 2025 di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kalteng. Fokus utama rapat koordinasi kali ini adalah membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemberlakuan opsen pajak, dan isu-isu penting lainnya.
Beberapa topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut di antaranya mencakup rencana kenaikan tarif pajak kendaraan pada tahun 2025, transparansi dalam pelaksanaan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE), dan pentingnya penyusunan SOP yang diketahui masyarakat. Selain itu, Komisi I juga menyampaikan inisiatif penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan petani sawit, serta dukungan terhadap sektor pertanian dan budidaya laut.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, menegaskan pentingnya peran Bapenda sebagai lumbung PAD.
“Oleh karena itu, Komisi I DPRD siap membantu dan memfasilitasi kebutuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan demi mendukung pencapaian target PAD Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi I, Yohanes Freddy Ering, menyatakan dukungan terhadap optimalisasi pelayanan UPT Samsat, khususnya dalam penanganan pajak kendaraan sebagai salah satu faktor pendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Provinsi Kalteng, Anang Dirjo, memaparkan sejumlah inovasi yang telah dilakukan oleh pihaknya dan jajaran UPT Samsat di seluruh kabupaten/kota se-Kalteng untuk mempermudah pelayanan pembayaran pajak kendaraan.
“Kami sudah meluncurkan berbagai inovasi seperti Samsat Keliling (SAMKEL), Mall Pelayanan Samsat, Samsat Drive Thru, dan pelayanan di beberapa cafe Samsat. Selain itu, kami juga menyediakan aplikasi pembayaran pajak secara online melalui aplikasi E-Pahari,” jelasnya.
Anang menambahkan, pihaknya terus berupaya mendorong transaksi non-tunai agar masyarakat semakin mudah dalam membayar pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
“Dengan adanya inovasi ini, masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan lebih praktis dan efisien,” tutup Anang.
Editor : Tim Redaksi


