• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Legislator Gusti Iskandar Ingatkan Bahaya Narkoba
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Legislator Gusti Iskandar Ingatkan Bahaya Narkoba
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Legislator Gusti Iskandar Ingatkan Bahaya Narkoba

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menggelar sosialisasi Perda Kalsel Nomor 8 tahun 2023. Foto: Sekwan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menggelar sosialisasi Perda Kalsel Nomor 8 tahun 2023. Foto: Sekwan
SHARE

lenterakalimantan.com, HANDIL BAKTI  – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menggelar sosialisasi Perda Kalsel Nomor 8 tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

Gusti Iskandar menegaskan, pencegahan peredaran narkotika harus melibatkan semua kalangan, dari penegak hukum hingga masyarakat.

Ia juga menginginkan stakeholder terkait agar selalu melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang berpotensi adanya narkoba.

“Kita menginginkan Kalsel masyarakatnya semakin religius, kita tidak menginginkan perederan narkoba secara masif di Kalsel,” ungkapnya.

Dirinya juga mengatakan, Kalsel menjadi salah satu tujuan peredaran narkoba karena mempunyai lokasi strategis dan merupakan perlintasan wilayah, bisa melalui udara, darat, serta laut.

“Kalau semua peduli, maka peredaran narkoba bisa diminimalisir dan diantisipasi. Berikan informasi kepada pihak berwenang jika mengetahui ada peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Terkhusus kepada pihak berwenang, ia meminta agar secara masif memberikan edukasi mengenai bahaya narkotika kepada kalangan pelajar dan generasi muda.

“Kalangan remaja menjadi target pengedar narkotika. Karenanya, perlu ada sosialisasi secara terus menerus terkait bahaya penggunaan narkotika,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peran serta pemerintah dan instansi terkait untuk cepat tanggap dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait peredaran gelap narkotika.

Disebutkan dalam Perda Nomor 8 Tahun 2023, tugas pemerintah daerah meliputi memberikan layanan serta akses komunikasi, informasi dan edukasi yang benar kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, prekursor narkotika dan psikotropika, melakukan koordinasi lintas lembaga, baik dengan lembaga pemerintah, swasta maupun masyarakat.

Serta, memfasilitasi upaya khusus, rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, dan reintegrasi sosial bagi pencandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika.

Terpopuler

BRI Banjarmasin
BRI Banjarmasin Samudera Perkenalkan Solusi Perbankan kepada PT SANY Banjarmasin
Ekonomi
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pembekalan Tiga Pilar, Untuk Capai Target Vaksinasi Lansia dan Anak

DPC PKB Kotabaru Optimis Raih Kursi Dua Kali Lipat

Pemkab Barito Utara Panen Padi Bersama

Gubernur Kaltim Apresiasi PT Berau Coal Manfaatkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Barito Utara Intensifkan Koordinasi di Kemenkeu: Bahas Mekanisme TDF dan Sisa DAK Fisik

Tapin Dorong Digitalisasi Industri Lokal, Pelaku Usaha Antusias Ikuti Sosialisasi SIInas 2025

Tim Wasev Mabesad Kunjungi TMMD ke-124 Kodim 1009/Tla di Desa Gunung Melati Tanah Laut

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS 2024

Pj Bupati Syamsir Buka Jambore Pokdarwis, Harapkan PAD Pariwisata Tala Terus Tumbuh

Diskominfosantik Kapuas Gelar Pelatihan Jurnalistik untuk ASN

TAGGED:Anggota DPRD KalselBahaya NarkobaBarito KualaPemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap NarkotikaPerda Kalsel Nomor 8 tahun 2023
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bappeda Litbang Kota Banjarmasin Gelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2026 di Hotel Ratann Inn, Selasa (18/2/2025). Foto: Istimewa Bappeda Litbang Banjarmasin Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2026
Next Article 2 remaja diduga hendak tawuran diamankan Satreskrim Polresta Banjarmasin beserta barang bukti. Foto: Humas Polresta Banjarmasin Satreskrim Polresta Banjarmasin Amankan 2 Remaja Bawa Sajam di Kawasan Taman Kamboja

Latest News

MI Nurul Hidayah Gelar Syukuran Kenaikan Kelas dan Peringatan 1 Muharam 1448 H
Berita Juni 19, 2026
melon golden
Manfaatkan Lahan PKK, Bupati Tabalong Tanam Perdana Melon Golden
KALIMANTAN SELATAN Juni 19, 2026
kafilah MTQ
Bupati Tabalong Minta Kafilah MTQ Tampil Total Tanpa Beban
KALIMANTAN SELATAN Juni 19, 2026
festival
Sambut Festival Masewah Pare Gumboh ke-8, Kecamatan Halong Matangkan Izin dan Keamanan
KALIMANTAN SELATAN Juni 19, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?