• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Legislator Gusti Iskandar Ingatkan Bahaya Narkoba
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Legislator Gusti Iskandar Ingatkan Bahaya Narkoba
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Legislator Gusti Iskandar Ingatkan Bahaya Narkoba

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menggelar sosialisasi Perda Kalsel Nomor 8 tahun 2023. Foto: Sekwan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menggelar sosialisasi Perda Kalsel Nomor 8 tahun 2023. Foto: Sekwan
SHARE

lenterakalimantan.com, HANDIL BAKTI  – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menggelar sosialisasi Perda Kalsel Nomor 8 tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

Gusti Iskandar menegaskan, pencegahan peredaran narkotika harus melibatkan semua kalangan, dari penegak hukum hingga masyarakat.

Ia juga menginginkan stakeholder terkait agar selalu melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang berpotensi adanya narkoba.

“Kita menginginkan Kalsel masyarakatnya semakin religius, kita tidak menginginkan perederan narkoba secara masif di Kalsel,” ungkapnya.

Dirinya juga mengatakan, Kalsel menjadi salah satu tujuan peredaran narkoba karena mempunyai lokasi strategis dan merupakan perlintasan wilayah, bisa melalui udara, darat, serta laut.

“Kalau semua peduli, maka peredaran narkoba bisa diminimalisir dan diantisipasi. Berikan informasi kepada pihak berwenang jika mengetahui ada peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Terkhusus kepada pihak berwenang, ia meminta agar secara masif memberikan edukasi mengenai bahaya narkotika kepada kalangan pelajar dan generasi muda.

“Kalangan remaja menjadi target pengedar narkotika. Karenanya, perlu ada sosialisasi secara terus menerus terkait bahaya penggunaan narkotika,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peran serta pemerintah dan instansi terkait untuk cepat tanggap dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait peredaran gelap narkotika.

Disebutkan dalam Perda Nomor 8 Tahun 2023, tugas pemerintah daerah meliputi memberikan layanan serta akses komunikasi, informasi dan edukasi yang benar kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, prekursor narkotika dan psikotropika, melakukan koordinasi lintas lembaga, baik dengan lembaga pemerintah, swasta maupun masyarakat.

Serta, memfasilitasi upaya khusus, rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, dan reintegrasi sosial bagi pencandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika.

Terpopuler

May Day 2026, Gubernur Kalteng Dorong Sinergi Pekerja dan Dunia Usaha
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Penanggulangan Narkoba Harus Dilakukan Bersama, Pemkab Batola Launching 3 Desa Bersinar

Pemerintah Siapkan Proyek Rel 14.000 Km, Fokus di Luar Jawa

Gubernur Muhidin Resmikan Amanah Fertility Centre

Asyik Pasang Togel Taiwan, Warga Tamban Catur Diciduk Polisi

Jelang Pilkada Kaltim, Paslon Rudy-Seno Bentuk 10 Korwil di Kabupaten/Kota Se-Kaltim

Pasar Budaya Racah Mampulang Kembali Kedatangan Mahasiswa Dari Australia

Pemerintah Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD

H Nadalsyah : Finalis Duta Wisata Barito Utara Mampu Mempromosikan Pariwisata Daerah

Jelang Pilkada 2024, Puluhan Satlinmas di Tabalong Diberi Bekal Pengetahuan

Polres Tapin Dukung Program Makan Bergizi di SMPN 1 Binuang

TAGGED:Anggota DPRD KalselBahaya NarkobaBarito KualaPemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap NarkotikaPerda Kalsel Nomor 8 tahun 2023
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bappeda Litbang Kota Banjarmasin Gelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2026 di Hotel Ratann Inn, Selasa (18/2/2025). Foto: Istimewa Bappeda Litbang Banjarmasin Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2026
Next Article 2 remaja diduga hendak tawuran diamankan Satreskrim Polresta Banjarmasin beserta barang bukti. Foto: Humas Polresta Banjarmasin Satreskrim Polresta Banjarmasin Amankan 2 Remaja Bawa Sajam di Kawasan Taman Kamboja

Latest News

Relawan
Jadi Relawan di SPPG Palangka 2, Ibu Rumah Tangga Ini Sebut MBG Bantu Ekonomi Keluarga
KALIMANTAN TENGAH Mei 1, 2026
Kasus Sewa Server Disdik Banjarmasin Terbongkar, Tiga Orang Jadi Tersangka
Berita Mei 1, 2026
MBG Dongkrak Kunjungan Posyandu, SPPG Jekan Raya Palangka 2 Perketat Pengukuran LILA
Berita Mei 1, 2026
ABK KM Cemara Nusantara 6 Terjatuh di Perairan Trisakti, Pencarian Masih Berlangsung
Berita Mei 1, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?