lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin menggelar Pekan Panutan dan Layanan diluar Kantor terkait Penerimaan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi untuk Aparatur Sipil Negara di Aula Kayuh Baimbai, Kamis (13/02/25).
Pekan SPT Tahunan ini dibuka hingga 28 Februari 2025. Dibuka oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, acara ini dihadiri oleh Kepala KPP Banjarmasin Devyanus CN Polii, Kepala Badan Keuangan (BPKPAD) Banjarmasin Edy Wibowo, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat se-Kota Banjarmasin serta jajaran terkait.
Ibnu Sina mengingatkan kepada seluruh wajib pajak terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melapor pada pekan SPT tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2025.
“Kebersamaan dan pembinaan terus kita lakukan dengan wajib pajak setiap tahun, dengan inovasi serta kemudahan yang ada semoga dapat melakukan penyetoran tepat waktu, untuk ASN sendiri terakhir tanggal 28 Februari nanti, jadi tolong diingatkan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat Kota Banjarmasin segera melapor SPT tahunan.
“Kami mengimbau masyarakat jangan sampai terlewat dalam melapor, termasuk rekan-rekan SKPD maupun mitra media Pemkot Banjarmasin, jangan pas lagi butuh baru mengurus pelaporan,” tuturnya.
Devyanus CN Polii, Kepala KPP Pratama Banjarmasin memaparkan total pajak yang terkumpul dari pelaporan SPT yang dilakukan oleh masyarakat, termasuk pajak yang dikelola oleh Pemko Banjarmasin melalui SKPD mencapai 118 miliar untuk Tahun Pajak 2024.
“Sampai kemarin pelaporan SPT untuk di wilayah kerja kita kurang lebih ada 18.000 SPT yang masuk,” ujar Devyanus.
Guna memudahkan pelaporan SPT Tahunan,KPP meresmikan Layanan Di luar Kantor (LDK) Asistensi Pelaporan SPT Tahunan. Sebanyak 13 help-desk yang tersebar di Kota Banjarmasin.
Selain itu, pelaporan penghasilan dan pajak yang telah dibayar bisa dilakukan secara elektronik melalui sistem yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“KPP Pratama Banjarmasin akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, termasuk kemudahan pelaporan SPT secara elektronik. Kami akan membantu segala kendala dalam proses pelaporan masyarakat,” tandasnya.
Ibnu Sina menjelaskan pentingnya pelaporan SPT berguna untuk mengetahui potensi penerimaan daerah. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2024.
Untuk diketahui, total target penerimaan untuk tahun pajak 2024 Kota Banjarmasin adalah sebanyak Rp1,633 triliun. Jumlah ini hanya mencakup pajak tahunan masyarakat, tetapi juga pembayaran pajak lainnya.


