• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar Ringkus Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid Nurul Qomar
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar Ringkus Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid Nurul Qomar
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar Ringkus Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid Nurul Qomar

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
2 Min Read
Polisi amankan pelaku beserta barang bukti pencurian di parkiran Masjid Nurul Qomar. Foto: Polsek Kertak Hanyar
Polisi amankan pelaku beserta barang bukti pencurian di parkiran Masjid Nurul Qomar. Foto: Polsek Kertak Hanyar
SHARE

lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kertak Hanyar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di parkiran depan Masjid Nurul Qomar, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Pelaku berinisial MA (33) dibekuk setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam oleh polisi.

Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat, melalui Kapolsek Kertak Hanyar Iptu A Syafi’i mengungkapkan, pencurian tersebut terjadi, Senin (27/1/2025) sekitar pukul 16.15 Wita.

Korban berinisial RD (59) yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu melapor telah kehilangan sepeda motor jenis Suzuki Shogun yang terparkir di depan masjid saat salat Ashar.

“Setelah korban selesai salat dan keluar dari masjid, ia mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkir. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5,5 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Kertak Hanyar,” terang Kapolsek.

Setelah menerima laporan pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 16.00 Wita, Unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar langsung melakukan penyelidikan.

Saat mendapat informasi bahwa pelaku berada di Masjid Al-Munawarah di Jalan A Yani Km 7,3 petugas segera menuju lokasi dan berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan.

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri motor korban. Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Shogun, STNK, BPKB, dan satu jaket hitam telah diamankan di Polsek Kertak Hanyar untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu A Syafi’i.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Polres Banjar mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dalam memarkirkan kendaraan dan selalu menggunakan kunci ganda agar menghindari tindak kejahatan serupa.

Terpopuler

DPRD Kalsel
DPRD Kalsel Tetapkan Perubahan Jadwal Kegiatan Oktober 2026
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Komisi II DPRD Balangan Sambangi DPRD Gresik

Lalui PAW, Bupati Tabalong Lantik Juhri sebagai Kades Manduin

DPRD Gelar Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru

Tiga Kriteria Pasien yang Bisa Gunakan Layanan Tarangbulan, Ini Penjelasannya

Bupati Saidi Mansyur Serahkan Penghargaan dan Fasilitas Program Pembangunan

Wapres Ma’ruf Amin Resmikan Secara Virtual Kampung Bahari Nasional Desa Sarang Tiung Kotabaru

Pimpin Apel, Hery Sasmita Sampaikan Ini

GAMKI Kalteng Gelar Konferda Ke V, Dorong Kepemimpinan Pemuda Kristen yang Transformatif

Polsekta Banjarmasin Barat Ringkus Pelaku Pengeroyokan

103 Hektare Aset Pemda dan BUMD Kalsel Disertipikatkan

TAGGED:GambutKabupaten BanjarPelaku CuranmorPolsek Kertak HanyarReskrim Polsek Kertak Hanyar
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pemerintah Tapin Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2026, Serap Aspirasi untuk Pembangunan Tepat Sasaran
Next Article Jurnalis senior dari TVRI Kalsel menjadi salah satu peserta dalam lomba wartawan baca puisi untuk memeriahkan HPN 2025 yang dilaksanakan di Wetland Square, Jum'at (7/2/2025) malam. Foto: Istimewa Peserta Wartawan Baca Puisi di HPN 2025 Antusias

Latest News

Sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Wahyu Sehendro
Kasus Penganiayaan di Jalan Jahri Saleh Tidak Ada Perdamaian
Hukum Oktober 12, 2026
Baru Tempuh 4.500 Kilometer, Kampas Ganda Yamaha NMAX Turbo Milik Anggota YNCI Banjarmasin Habis
Baru Tempuh 4.500 Kilometer, Kampas Ganda Yamaha NMAX Turbo Milik Anggota YNCI Banjarmasin Habis
Otomotif Oktober 12, 2026
Bupati Kotabaru Setujui Dua Raperda
DPRD Kotabaru Setujui Dua Raperda
KALIMANTAN SELATAN Oktober 12, 2026
Legislator Rais Ruhayat
Legislator Rais Ruhayat Dorong Penguatan Pelayanan Hukum di Kalsel
KALIMANTAN SELATAN Oktober 12, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?