
lenterakalimantan.com, KOTABARU – Usai serah terima jabatan di DPRD Kotabaru, Bupati H Muhammad Rusli, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) H Eka Saprudin, Senin (3/3/2025).
Pelantikan Pj Sekda Kotabaru ini untuk mengisi kekosongan jabatan sekretaris daerah, di mana sekretaris daerah sebelumnya H Hairul Aswandi ditunjuk sebagai Plt Sekda menggantikan H Said Akhmad yang tutup usia.
Pelantikan Pj Sekda ini sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda, yang menjelaskan bahwa bupati menetapkan dan melantik Penjabat Sekretaris Daerah dengan keputusan bupati paling lambat 5 hari kerja setelah diterimanya surat persetujuan gubernur.
Baca Juga: Pemkab Kotabaru Gelar Sertijab Bupati-Wabup Periode 2025-2030 di DPRD
Dalam sambutan Bupati M Rusli dan jajaran mengucapkan selamat dan juga berpesan Pj Sekda yang dilantik menjadi penjabat yang lebih baik lagi.
Atas nama Pemkab Kotabaru, ia mengucapkan selamat kepada Eka Saprudin yang baru dilantik sebagai Pj Sekda.
“Semoga dengan dilantiknya menjadi Penjabat Sekda, kinerja daerah yang berada di Kabupaten Kotabaru dapat menjadi lebih baik lagi,” katanya.
“Saya berharap kepada bapak Penjabat Sekda agar dapat terus meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan yang ada di perangkat daerah Kabupaten Kotabaru, dengan berkoordinasi bersama para asisten daerah,” harapnya.
Baca Juga: PPI Raih Juara Ajang Putra-Putri Parekraf Kotabaru
Dia juga menyampaikan, semoga Pj Sekda Kotabaru dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya karena tugas dan tanggung jawab sesungguhnya tidak kalah berat dengan Sekda definitif,” tambahnya.
Di akhir sambutannya Bupati M Ruslj mengucapkan selamat kepada Pj Sekda yang dilantik.
Ia tak lupa menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada penjabat Sekda sebelumnya yang telah mengemban amanah menjalankan tugas hingga hari ini.
Editor: Rian


