lenterakalimantan.com, TANJUNG – Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani melantik dua Kades PAW (pengganti antarwaktu) di daerah setempat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Kades PAW ini dilaksanakan di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Rabu (12/3/2025).
Kedua Kades PAW tersebut, yakni Desa Seradang, Kecamatan Haruai, Umar Ma’aruf dan Desa Banua Lawas, Kecamatan Banua Lawas, H Abdullah.
Bupati M Noor Rifani mengharapkan kedua Kades yang baru dilantik agar dapat menjalankan roda pemerintahan desa dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
Baca juga: Giliran Banua Lawas, Bupati Tabalong Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Masyarakat
“Hindari penyalahgunaan wewenang. Prioritaskan program yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial dan kembangkan potensi desa,” ujarnya.
“Gunakan anggaran desa sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.
Selain itu dirinya berpesan, agar dapat segera mulai melaksanakan tugas-tugas dan fungsinya sebagai kepala desa.
“Saya percaya bahwa saudara mampu menjalankan tugas ini dengan baik demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Editor: Rian


