• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kementerian ATR/BPN-Keuangan Bekerja Sama Tertibkan Penggunaan HGU yang Tak Sesuai Ketentuan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kementerian ATR/BPN-Keuangan Bekerja Sama Tertibkan Penggunaan HGU yang Tak Sesuai Ketentuan
BeritaNasional

Kementerian ATR/BPN-Keuangan Bekerja Sama Tertibkan Penggunaan HGU yang Tak Sesuai Ketentuan

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan jalin kerja sama penertiban pemanfaatan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) yang tidak sesuai ketentuan, Kamis (6/3/2025). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan jalin kerja sama penertiban pemanfaatan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) yang tidak sesuai ketentuan, Kamis (6/3/2025). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN
SHARE
Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan jalin kerja sama penertiban pemanfaatan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) yang tidak sesuai ketentuan, Kamis (6/3/2025). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan jalin kerja sama penertiban pemanfaatan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) yang tidak sesuai ketentuan, Kamis (6/3/2025). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk menertibkan pemanfaatan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) yang tidak sesuai dengan ketentuan. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menyampaikan dari hasil pengecekan melalui citra satelit, masih ada perusahaan-perusahaan pemegang SHGU yang tidak tertib sehingga perlu ditertibkan, sehingga pendapatan negara bisa lebih optimal.

“Saya sudah pernah sampling di sejumlah PT di Riau dan Kalimantan, jadi orang punya HGU 8.000 hektare setelah dicek menggunakan teknologi satelit ternyata ada yang menanam lebih 1.500 hektare, ada yang 2.000 hektare,” kata Menteri Nusron dalam rapat bersama Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis (06/03/2025).

Menurutnya, pelanggaran-pelanggaran semacam ini perlu ditertibkan baik secara pendaftaran tanahnya hingga pungutan pajaknya. Untuk itu, Menteri Nusron mengimbau kerja sama antara Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) dengan Ditjen Pajak.

“Jadi saya ingin menertibkan administrasi tanahnya supaya semua APL (Area Penggunaan Lain) ada hak atas tananya. Kalau dari Ditjen Pajak, Bapak bisa lihat lebihnya (area tanam di luar HGU) itu benchmarkingnya bayar pajak berapa,” tutur Menteri Nusron.

Penertiban HGU tersebut, masih sejalan dengan program kerja yang dirancang Menteri Nusron di 100 Hari Kerjanya. Di mana, ia ingin menata ulang sistem dan tata cara pemberian, perpanjangan, dan pembaharuan HGU yang lebih berkeadilan, mengarusutamakan keadaan pemerataan, dengan tetap menjaga kesinambungan perekonomian.

Selain itu dibahas pula dalam rapat ini terkait rencana sinkronisasi antara Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi Bangunan. Dikatakan Wakil Menteri Keuangan, integrasi ini diperlukan agar mempermudah pembaharuan data perpajakan setiap kali terjadi transaksi pertanahan.

“Besok semoga kita sudah bisa kick off untuk sinkronisasi data dan kerja sama lainnya,” tutur Anggito Abimanyu.

Turut hadir pada pertemuan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan.

 

 

Editor: Can

Terpopuler

Video Viral, Oknum Komisioner KPU Tanah Bumbu Diduga Terpergok Istri, BM Klarifikasi: Hanya Rekan Aktivis
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Ford Kuasai Penjualan di Kalimantan, Terbanyak untuk Operasional Pertambangan

Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Perlu Disiapkan Pelatihan Hingga Asesmen

Ratusan Umat Buddha Balangan Meriahkan STG II di Vihara Dhammaratana

OJK Tetapkan Bunga Berbeda untuk Pinjaman Konsumtif

Banjarmasin Siapkan Strategi PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

Bhabinkamtibmas Polres Tala Mendapat Apresiasi Pj Bupati Syamsir, Telah Mengelola Sawah Dengan Baik

Surati ke Kementrian ESDM, Bupati Dorong Kabupaten HST Dikeluarkan dari Wilayah Pengusahaan Pertambangan Batubara

Pemprov Kaltim Dorong Pembangunan Inklusif dengan Jaminan Keamanan Daerah

Langkah Nyata Dukung Pendidikan, Gubernur Kalteng Hibahkan 20 Hektare Lahan untuk Sekolah Garuda

Alhamdulillah Balangan Capai Target Vaksinasi 70 Persen

TAGGED:JAKARTAKementerian ATR/BPNkementerian Keuangan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin menyerahkan Memori Jabatan dan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Banjar kepada H Saidi Mansyur dan Habib Idrus Al Habsyi, di Mahligai Pancasila, Banjarmasin Rabu (5/3/2025) sore. Foto: Pemkab Banjar Bupati Saidi Mansyur Terima SK Pengesahan Pengangkatan dari Mendagri
Next Article :Bupati Barito Kuala, Dr. H. Bahrul Ilmi, S.H., M.H. hadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Kamis (06/03/2025) waktu petang. Foto: Humas Pemkab Batola Bupati Harap BPK Kalsel Terus Jadi Mitra Tata Kelola Keuangan Daerah Yang Baik

Latest News

Huma betang night
Huma Betang Night Kembali Digelar, Pemprov Kalteng Luncurkan Program Strategis 2026
KALIMANTAN TENGAH Mei 3, 2026
Edo
Resmi Dilantik, I Made Edo Sourifet Pimpin HIPMI Tabalong Tiga Tahun ke Depan
KALIMANTAN SELATAN Mei 3, 2026
Daftar Penyakit dan Layanan yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan per Mei 2026
Berita Mei 3, 2026
Harjad ke-74
19 Anak Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis di HSU, Hadirkan Harapan Baru di Harjad ke-74
KALIMANTAN SELATAN Mei 2, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?