lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok pada Ramadan dan mengantisipasi lonjakan harga saat lebaran.
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel melakukan pengecekan kemasan dan isi minyak goreng merek MinyaKita yang berada di pergudangan Gambut, Kabupaten Banjar, Rabu (19/3/2205).
Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKP Hotman Mangasi Purba menyampaikan sesuai arahan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rusyanto Yudha Hermawan guna melakukan pengecekan kemasan dan memenuhi standarisasi jual kepada masyarakat.
“Inspeksi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, yang kemudian dilaksanakan oleh Dirreskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol M Gafur Aditya H Siregar,” kata AKP Hotman.
Selanjutnya ia menegaskan pengecrkan ini bertujuan agar memastikan minyak goreng yang dijual ke masyarakat sesuai dengan standar kemasan dan berat yang ditentukan.
“Kami ingin memastikan bahwa minyak goreng yang beredar di pasaran, khususnya merek Minyakita, memenuhi standar yang telah ditetapkan. Selain itu, kami juga memantau harga jualnya agar tetap stabil selama bulan Ramadan,” tambah AKP Hotman.
Dari hasil pengecekan sambung Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kalsel, MinyaKita sudah sesuai dengan standar. Selain itu, harganya dalam keadaan stabil yakni di angka Rp 15.700 per liter sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.
Satgas Pangan juga menekankan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan dan pengawasan intensif di berbagai titik distribusi.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan apabila menemukan praktik penimbunan minyak goreng dan penjualan dengan harga tidak wajar,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga pasokan minyak goreng tetap lancar dan mencegah adanya lonjakan harga menjelang Hari Raya Idulfitri.
Editor: Rian


