• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejari Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti, Dari Narkotika Hingga Senjata Api
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejari Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti, Dari Narkotika Hingga Senjata Api
KALIMANTAN SELATAN

Kejari Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti, Dari Narkotika Hingga Senjata Api

Fra
Fra
Share
2 Min Read
Teks foto : Acara pemusnahan barang bukti di Kejari Banjarmasin
Teks foto : Acara pemusnahan barang bukti di Kejari Banjarmasin
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin melakukan pemusnahan barang bukti perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di Halaman Kantor Kejari Banjarmasin, Rabu (16/4/2025).

Dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin, Indah Laila bersama Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Samsiska Dien Ermika Syamsu, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari 181 perkara yang telah diproses selama periode bulan Desember 2024 sampai dengan April 2025.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara yang berbeda-beda, tergantung jenis barang buktinya, kalau narkotika dimusnahkan dengan cara di blender menggunakan cairan deterjen, sedangkan barang bukti obat-obatan daftar G dimasukkan ke dalam tong untuk dibakar,” katanya.

Sementara barang bukti handphone, timbangan, senjata tajam dan senapan laras panjang, dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat gerinda dan palu, lanjutnya. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.

“Semua barang bukti yang berkekuatan hukum tetap (inkracht), sesegeranya kita lakukan pemusnahan. Agar tidak terjadi sesuatu dan lain hal, sehingga tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses yang dilakukan,” paparnya.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan adalah, narkotika jenis sabu-sabu seberat 33,76 gram dengan nilai sekitar Rp 1.500.000 per gram, pil ekstasi 62 butir dengan nilai sekitar Rp 600.000 per butir, zenith/karisoprodol 436 butir dengan nilai sekitar Rp 10.000 per butir.

Kemudian, obat-obatan daftar G 768 pcs, dengan nilai sekitar Rp 10.000 per pcs. Kosmetik 1.162 pot dengan nilai sekitar Rp 10.000 per pot, miras 71 botol dengan nilai sekitar Rp 40.000 per botol, jamu 1.524 sachet dengan nilai sekitar Rp 10.000 per sachet, handphone 132 buah, senjata tajam 11 bilah dan senjata api 1 pucuk.

Terpopuler

Jelang Harjad
Jelang Harjad ke-74, Semangat “HSU Bangkit” Menggema di Tengah Masyarakat
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Gerakan Sedekah Jum’at, Para Siswa di SDN Kebun Bunga 5 Banjarmasin Membangun Kepekaan Sosial Sejak Dini

Dikabarkan Tenggelam, Basarnas Lakukan Pencarian Herlinawati

Dekatkan Layanan Hukum ke Desa, Bupati Tanah Laut Luncurkan Program ‘Pilanduk Langkar Masuk Desa

Anggota DPRD Kalsel Hasanuddin Murad menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah ( PERDA ) Nomor 4 tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat

Ayah Hayatun Berharap Anaknya Kembali

Aksi Cukur Rambut Nonstop 12 Jam di Palangka Raya Catatkan Rekor MURI

Temui Gubernur, PWI Laporkan Rencana Kehadiran Presiden Prabowo pada HPN 2025

Memasuki Musim Kemarau 2023, Manggala Agni Kalimantan VI/Tala Balai PPI Wilayah Kalsel Kampanye Pencegahan Karhutla

Mengulik Sejarah Beladiri Kuntau

Soal Kenaikan PKB-BBNKB Dapat Reaksi Penolakan Masyarakat Banua, Begini Tanggapan Komisi II DPRD Kalsel

TAGGED:Kejari BanjarmasinPemusnahan Barang Bukti
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Geopark Meratus Kalimantan Selatan Sidang UNESCO di Paris Perancis, Geopark Meratus Resmi Ditetapkan Sebagai UNESCO Global Geopark
Next Article Kalak BPBD Balangan, Rahmi, bersama jajaran, saat memberikan pendampingan teknis kepada 40 peserta yang mewakili desa-desa di Kabupaten Balangan. Foto: BPBD Balangan BPBD Balangan Gelar Pendampingan Teknis untuk Wujudkan Desa Tangguh Bencana

Latest News

HAM
Pemprov Kalteng Perkuat Kapasitas ASN dalam Penerapan HAM
KALIMANTAN TENGAH April 30, 2026
Kejari Kotabaru
Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Rampasan Perkara Narkotika dan Umum
Hukum & Peristiwa April 30, 2026
Gubernur Kalteng Tekankan Persatuan dan Toleransi dalam Dharma Shanti Nyepi 1948 Saka
Berita April 30, 2026
Seperempat Kasus Korupsi Terjadi di Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Bongkar Pola “Mufakat Jahat” Sejak Awal
Berita April 30, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?