lentrakaliamantan.com, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) bersama DPRD setempat resmi menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Tala, Senin (14/4/2025).
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Tala, H. Rahmat Trianto, yang didampingi Wakil Bupati H. Muhammad Zazuli, bersama seluruh pimpinan DPRD Tala.
Dengan disepakatinya dokumen ini, berbagai langkah strategis untuk pembangunan daerah selama lima tahun ke depan mulai dirancang.
Bupati Rahmat, mengungkapkan apresiasi terhadap komitmen yang terjalin antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang lebih terarah dan partisipatif.
“Kesepakatan ini adalah cerminan tekad kita bersama dalam memajukan Kabupaten Tanah Laut. Masukan dan saran dari DPRD sangat berperan penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD ini, sebelum tahapan selanjutnya dilakukan,”katanya.
Ia bilang, RPJMD Tala 2025-2029 yang telah disepakati ini memuat visi, misi, tujuan strategis, dan sasaran yang hendak dicapai dalam periode pembangunan lima tahun mendatang.
Selanjutnya, Ranwal RPJMD ini akan segera dikonsultasikan dengan Gubernur Kalimantan Selatan guna memastikan keterpaduan dengan dokumen perencanaan provinsi serta RPJMN 2025-2029.
Tahapan berikutnya Bupati Rahmat, akan melibatkan penyusunan rencana strategis (renstra) perangkat daerah, forum perangkat daerah, musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) RPJMD, hingga reviu akhir oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Rangkaian proses tersebut akan mengarah pada pembahasan dan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD oleh DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.
Editor: CAN


