• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejari HSU Hentikan Kasus Ranmor Melalui RJ
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejari HSU Hentikan Kasus Ranmor Melalui RJ
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Kejari HSU Hentikan Kasus Ranmor Melalui RJ

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
3 Min Read
Tersangka M. Sofyannur dan Korban Lukman berpelukan saling memaafkan, Selasa (30/1/2024). Foto: Kejari HSU 5W1H
Tersangka M. Sofyannur dan Korban Lukman berpelukan saling memaafkan, Selasa (30/1/2024). Foto: Kejari HSU 5W1H
SHARE

lenterakalimantan.com, AMUNTAI – Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara menerapkan program keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) kepada tersangka M. Sofyannur dalam kasus pencurian Sepeda Motor di wilayah hukum setempat.

Telah dilakukan upaya perdamaian Selasa, (30/1/2024) bertempat di Kantor Kelurahan Sungai Malang setelah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti oleh Penyidik Polres Kabupaten Hulu Sungai Utara kepada Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.

Upaya Perdamaian antara para tersangka dan Korban juga dihadiri oleh Istri tersangka, Lurah Sungai Malang, RT setempat, Jaksa Penuntut Umum dan Penyidik Polres Hulu Sungai Utara.

Korban dan tersangka menyetujui upaya perdamaian yang ditawarkan Jaksa Penuntut Umum selaku Fasilitator dan sepakat untuk menyelesaikan proses perdamaian tanpa syarat.

Jaksa Penuntut Umum Felisya Riska Imama, S.H mengatakan, tersangka M. Sofyannur sebelumnya telah dilakukan penahanan oleh Polres Hulu Sungai Utara sejak 20 Desember 2023.

Perkara pencurian dengan tersangka M Sofyannur menurutnya telah memenuhi persyaratan untuk melalui proses RJ sesuai dengan ketentuan pasal 5 Ayat (1) Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif.

Artinya RJ dapat diberikan dengan mempertimbangkan sejumlah hal. Di antaranya tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana. Kemudian ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun, T
tersangka merupakan tulang punggung keluarga, korban juga memaafkan dan menyetujui perdamaian serta tersangka juga telah menyesali perbuatannya.

“Saksi korban juga telah memaafkan perbuatan dari tersangka dan saksi korban berharap perkara tersangka tidak dilanjutkan ke persidangan dengan adanya kesepakatan damai, setelah ini tinggal menunggu persetujuan permohonan keadilan restorative dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung” tambahnya.

Seperti diketahui kasus pencurian itu terjadi di Kelurahan Sungai Malang, Kabupaten Hulu Sungai Utara pada 18 Desember 2023 lalu.

Saat itu sekitar pukul 6 pagi, tersangka melihat motor milik korban (Lukman) yang merupakan tetangga dari tersangka terparkir di luar rumah dengan keadaan kunci kontak yang terpasang pada motor.

Kemudian tersangka menuntun motor tersebut menjauh dari rumah korban baru kemudian baru menghidupkan motor tersebut, lalu membawa jalan motor itu dan disembunyikan di dalam rumah kosong di daerah perumahan Sungai Malang.

Sehingga Lukman selaku korban melaporkan kejadian hilangnya motor miliknya ke polisi dan setelah dua hari dari laporan tersebut pada 20 Desember 2023, tersangka kedapatan akan mengambil Kembali motor yang disembunyikannya.

Terpopuler

SPBU Hikun
Polres Tabalong Amankan 16 Jeriken Pertalite di SPBU Hikun, Diduga Disalahgunakan
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Resmi! Perkuat Pariwisata-Budaya Daerah, Balangan Luncurkan Calendar of Event 2025

Pemkab Barut Gelar Buka Puasa Bersama Ramadan 1445H

Momen 10 Muharam, Walikota Banjarmasin Beserta Istri Turut Andil Membuat Bubur Asyura

Malam Ini Lyodra dan Judika Meriahkan Malam Puncak Obsesi Awards 2024

Wagub Kalsel Apresiasi Konsolidasi dan Penandatanganan Kesepakatan IKA UNAIR

Menteri Nusron Lakukan Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumut, Bahas Penataan Pegawai untuk Layanan Pertanahan yang Optimal

Dinas Perpustakaan Kotabaru Gelar Bimtek untuk Tingkatkan Kompetensi Tenaga Perpustakaan

Polisi Terluka Saat Amankan ODGJ di Bati-Bati, Ini Penjelasan Polres Tala

Pemkab Barut Laksanakan Sosialisasi Program Kampung Iklim

Balangan Expo 2025 Resmi Dibuka, Bupati Abdul Hadi Perkenalkan Kapolres Baru

TAGGED:Jaksa Penuntut Umum Felisya Riska ImamaKantor Kelurahan Sungai MalangKasus RanmorKejari HSUPolres Hulu Sungai Utara
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Dua terdakwa kasus dugaan korupsi lahan atau tanah Samsat Amuntai dan photo Kasi Pidsus Kejari HSU Zahedi Fikry SH MH. Foto: Kejari HSU 5W1H MA Vonis 4 Tahun Penjara Untuk Terdakwa Kasus Tanah Samsat Amuntai
Next Article Tim Water Rescue Basarnas Banjarmasin sedang menyusun rencana guna mempermudah proses pencarian, Selasa (30/1/2024). Foto: Basarnas Banjarmasin 5W1H Hanyut Terbawa Arus, Seorang Pendulang Dalam Proses Pencarian Tim SAR Gabungan

Latest News

APERSI Kalsel
APERSI Dorong Developer Kalsel Naik Kelas, Fokus Bangun Rumah MBR dan Jaga Cash Flow
KALIMANTAN SELATAN September 11, 2026
sengaji
Kapolres Baru Bartim AKBP Iqbal Sengaji Disambut di Mako, Perkuat Sinergi Pemda dan Polri
KALIMANTAN TENGAH September 11, 2026
ambulans
Golkar Tanah Laut Siapkan 4 Ambulans, Target Perkuat Layanan Kesehatan di Tiap Dapil
KALIMANTAN SELATAN September 11, 2026
DPRD Kapuas Dorong Pemkab Siapkan Rp5 Miliar untuk Bonus Atlet Porprov 2026
DPRD Kapuas Dorong Pemkab Siapkan Rp5 Miliar untuk Bonus Atlet Porprov 2026
KALIMANTAN SELATAN September 11, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?