lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan, mengikuti Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXIX Tahun 2025 lingkup Pemprov Kalteng yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (25/4/2025).
Upacara dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran. Peringatan tahun ini mengusung tema “Sinergitas Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045.”
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, yang dibacakan oleh Leonard, disampaikan bahwa otonomi daerah merupakan sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan integrasi nasional, dan memperkuat daya saing daerah demi kemajuan bangsa.
“Melalui momentum ini, mari kita berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” kata Leonard.
Ia juga menyampaikan pesan Presiden RI Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah dalam upaya mewujudkan swasembada pangan, energi, serta pelayanan pendidikan dan kesehatan yang merata.
“Semua ini dapat terwujud melalui penguatan regulasi, dukungan anggaran, serta peningkatan sumber daya manusia berbasis teknologi,” lanjut Leonard.
Ia menambahkan, penguatan kapasitas daerah dalam mengelola sumber daya secara transparan dan akuntabel perlu menjadi prioritas, agar kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng, H. Aryawan, menyatakan bahwa Hari Otda merupakan momentum strategis untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah, terutama dalam membangun desa sebagai ujung tombak pemerintahan.
“Otonomi bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga tanggung jawab untuk menciptakan pelayanan publik yang berdampak nyata. Peningkatan kapasitas aparatur dan partisipasi masyarakat desa menjadi kunci pembangunan berkelanjutan,” ujar Aryawan.
Upacara turut dihadiri unsur Forkopimda, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, dan pegawai lingkup Pemprov Kalteng.
Editor : Tim Redaksi


