lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (8/1/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, dan turut dihadiri oleh Kepala BKD Kalteng, Lisda Arriyana.
Dalam arahannya, Mendagri Tito menyampaikan kekhawatiran terhadap praktik di sejumlah daerah yang tidak mendaftarkan seluruh tenaga honorernya untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Ada kecenderungan tenaga honorer diangkat bukan karena skill, tapi karena kedekatan, titipan, atau tim sukses. Ini justru membebani APBD,” ujar Tito.
Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang APBD, belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran. Namun, data Kemendagri menunjukkan masih banyak daerah yang melampaui batas tersebut.
“Penataan tenaga Non-ASN adalah salah satu solusi agar anggaran tidak jebol,” tegasnya.
Tito pun mengingatkan daerah yang belum mendaftarkan seluruh tenaga honorernya agar segera menyelesaikan proses tersebut, mengingat tes PPPK tahap II masih berlangsung hingga 15 Januari 2025.
“Ini adalah wake up call bagi daerah yang belum memahami masalahnya. Segera cari solusi dan daftarkan honorer yang belum terdaftar,” pintanya.
Mendagri juga menegaskan bahwa rekrutmen tenaga honorer baru dilarang, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menyatakan bahwa ASN hanya terdiri dari PNS dan PPPK.
“Kalau melanggar, ada sanksinya. Sudah jelas dilarang merekrut tenaga honorer baru,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKD Kalteng Lisda Arriyana menyatakan bahwa Pemprov Kalteng telah mengajukan formasi sesuai dengan data tenaga honorer yang tersedia.
“Untuk tahap I, hasil seleksi sudah diumumkan. Masih ada sekitar 198 tenaga teknis, 1 guru, dan 1 tenaga kesehatan berstatus R3 yang akan dioptimalkan pada tahapan selanjutnya,” jelasnya.
Lisda menegaskan bahwa Pemprov Kalteng memahami dan mengikuti seluruh arahan dari Pemerintah Pusat, termasuk dari Mendagri, Menpan-RB, dan Kepala BKN.
“Mudah-mudahan proses di tahap kedua ini bisa kita selesaikan hingga akhir, sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Menpan-RB Rini Widyantini, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, serta Plt Karo Organisasi Setda Kalteng Betri Susilawati.
Editor : Tim Redaksi


