lenterakalimantan.com, KANDANGAN – Pelaksanaan puluhan proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Tahun Anggaran 2024 menjadi sorotan setelah hasil pemeriksaan menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah paket kegiatan.
Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 50 paket pekerjaan dengan total nilai kontrak mencapai Rp209,46 miliar ditemukan mengalami ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp3.392.551.842.
Temuan tersebut terdiri dari kekurangan volume pada 21 paket pekerjaan gedung dan bangunan senilai Rp2.059.454.691 dari total kontrak Rp145,72 miliar. Sementara pada sektor jalan, irigasi, dan jaringan, ditemukan kekurangan volume pada 29 paket pekerjaan dengan nilai temuan mencapai Rp1.658.068.801 dari total kontrak Rp63,73 miliar.
Dari total nilai temuan tersebut, tercatat telah dilakukan pengembalian ke Kas Daerah sebesar Rp1.333.097.789. Namun masih terdapat sisa potensi kerugian negara sebesar Rp2.059.454.053 yang belum diketahui perkembangan penyelesaiannya.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Hj. Rahmawaty, ST., MT., melalui keterangan tertulis kepada awak media membenarkan adanya rekomendasi hasil pemeriksaan terkait kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah proyek Tahun Anggaran 2024.
“Benar terdapat rekomendasi atas kekurangan volume pekerjaan pada beberapa paket pekerjaan tahun 2024 berdasarkan hasil pemeriksaan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Hulu Sungai Selatan telah menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Meski demikian, saat dimintai penjelasan mengenai sisa potensi kerugian negara yang belum dikembalikan ke Kas Daerah, Rahmawaty tidak merinci status penyelesaiannya. Ia hanya menyebut data yang menjadi dasar pertanyaan tersebut merupakan data lama dan tidak lagi menggambarkan kondisi terkini.
“Data tersebut sudah lama dan tidak relevan dengan kondisi saat ini,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh informasi lebih lanjut terkait perkembangan pengembalian sisa temuan senilai Rp2,05 miliar tersebut maupun tindak lanjut yang telah dilakukan setelah hasil pemeriksaan diterbitkan.
Editor: Tim Redaksi


