lenterakalimantan.com, KOTABARU – Bupati Kotabaru, H Muhammad Rusli, memimpin apel gabungan pasca-libur hari raya Idulfitri 1446 Hijriah yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati di Kompleks Perkantoran Sebelimbingan, Senin (14/4/2025) pagi.
Pada sambutan apel tersebut, Bupati M Rusli menyampaikan mari maknai halalbihalal ini dengan saling maaf memaafkan.
“Tentu ini kita harus dimaknai sebagai momentum dalam rangka mengawali hari kerja kita pada pagi hari ini, tentunya juga dalam halalbihalal ini kita saling maaf memaafkan, secara pribadi kepada seluruh masyarakat,” kata Bupati M Rusli.
Baca Juga : Bupati Kotabaru Usulkan Sekolah Rakyat di Kementerian Sosial
“Kami mengharapkan, agar Aparatur Sipil Negara meningkatkan disiplin, termasuk dalam melaksanakan tugas kerja. Saya ingin kita betul-betul disiplin Kerja terutama dalam berpakaian dan tepat waktu,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan agar kepala dinas untuk terus mengevaluasi anggotanya untuk disiplin kerja dan terus memberikan pelayanan publik yang optimal.
Di kesempatan itu, Pemkab Kotabaru juga mencanangkan Gerakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Surat Edaran Bupati Kotabaru Nomor : 000.8.3/289/ SETDA tanggal 07 Maret 2025 tentang Penegakan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara
Pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Baca Juga : Pemkab Kotabaru Gelar Seleksi Calon Paskibraka 2025
Acara tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Syairi Mukhlis, Pj Sekretaris Daerah H Eka Saprudin, para Asisten, staf ahli, kepala SKPD, serta diikuti ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Kotabaru.
Editor : Rian


